Bahas Ijazah Palsu PNS: Rapat Gabungan Komisi Gaduh Seperti Pasar
Ditulis oleh ion  
Rabu, 25 Juli 2012 04:59

Waingapu.Com - Rapat gabungan fraksi komisi C dan A di Gedung DPRD Sumba Timur (Sumtim), NTT, dengan agenda mendengarkan klarifikasi Forum Peduli Masyakat Sumba Timur (Forpemas) berlangsung dalam suasana yang panas bahkan cenderung gaduh. “Dari tadi kami hadir di sini dan saya lihat anggota DPRD justru sepertti kelahi sendiri, sangat lucu. Tapi mau gimana lagi itulah realita yang terjadi tapi intinya para wakil rakyat harus tahu bahwa yang kami perjuangkan adalah bukan sekedar indikasi penggunaan ijazah palsu tapi ini sudah jelas ijazah palsu dan ilegal jadi harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya karena banyak yang bermain dalam skenario besar ini,” tegas Johanis Hamanduna, ketua Forpemas.

Realita rapat ini juga dikritisi oleh sekretaris Forpemas, Andreas Ninggeding.Dia melihat suasana rapat laiknya suasana pasar. “Forum kami ini sebenarnya yang diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berbicara jadi kami dihadirkan disini. Tapi justru kami harus menyaksikan suasana yang gaduh dan hanya jadi pendengar ocehan para anggota dewan di lembaga yang terhormat ini yang layaknya suasana di pasar,” tandas kesal Andreas.

Kendati demikian sejumlah langkah positif dalam rapat yang dihadiri oleh Asisten I, Betrholomeus Ngg. Landu Meha, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Lu Pelindima, dan Kadis PPO Obed Hilungara, sekretaris Dinas PPO, Lusia Kitu serta sejumlah anggota DPRD komisi A dan C itu berhasil menelurkan sejumlah keputusan.

Selain akan melaporkan ke aparat hukum secara kelembagaan dewan terkait kasus ijazah ilegal ini, juga akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan tujuan mengungkapkan keterlibatan dan dugaan adanya sindikat serta aktor dan pengatur skenario kasus ini.

“Sekarang yang terungkap barulah dua oknum atas nama Supriadin dan Nurlela tapi bukan tidak mungkin jika merujuk pada data yang diserahkan oleh Forpemas, bahwa ada dugaan puluhan oknum sejak tahun 2008 silam dan telah ditetapkan sebagai PNS dan CPNS juga menggunakan ijazah dari lembaga ilegal yang sama. Jadi ini harus diusut tuntas, termasuk juga tentang administrasi kependudukan dalam hal ini pengeluaran KTP yang sangat mudah, juga harus ditelusuri dan diusut tuntas lewat pansus,“ papar Josua K. Maudjawa, Ketua fraksi Partai Demokrat, senada dengan pendapat anggota DPRD lainnya.

Dugaan penggunaan ijazah palsu dan illegal oleh oknum CPNS kini kian berujung pada titik terang. Pihak pemerintah dalam hal ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Asisten 1 selaku PLT Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengakui indikasi itu.

“Karena PT tempat yang bersangkutan tidak terdaftar di Kopertis juga tidak diakui Dirjen Dikti maka dapat kita katakan terindikasi ijazah yang digunakan adalah palsu, kalau sudah begini ya pasti akan diproses sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tandas Lu Pelindima yang mengaku tidak sepenuhnya tahu persoalan ini karena baru bertugas selaku kepala BKD setelah tahun 2010.

Adapun kini Nurlela, satu dari dua oknum yang keabsahan ijazahnya kini telah diketahui ‘belangnya’ itu telah kabur kembali ke daerah asalnya di Bima, NTB. Sementara Supriadin, hingga kini masih ‘tekun’ dalam proses Pra Jabatan CPNS yang dilaksanakan di Kota Kupang. (ion)

Share