Desentralisasi dan Praktek Korupsi yang Semakin Masif |
|
|
|
| Ditulis oleh Asnafri Taranau |
| Rabu, 04 Agustus 2010 12:19 |
|
Desentralisasi yang diberlakukan sejak 1 Januari 2001, idealnya membuat manajemen daerah bisa berkembang baik; partisipasi masyarakat bisa lebih tinggi karena dekat dengan kekuasaan. Desentralisasi menghasilkan pemerintah lokal (local government) sebagai "a ‘superior’ government assigns responsibility aouthority or function to ‘lower’ government unit that is assumed to have some degree of authority” (Harry Friedman 1988:35). Di pemerintahan lokal atau daerah, ada dua komponen yang penting yakni Bupati (atau walikota) dan DPRD. Kedua otoritas ini mempunyai mandat untuk menentukan hitam putihnya daerah tersebut. Tindakan mereka pula yang menentukan apakah publik (baca: masyarakat) memandang keputusan-keputusan yang diambil pemerintah daerah itu mencerminkan aspirasi masyarakat atau tidak.
Perlu saya garisbawahi dan tekankan bahwa fungsi penyerapan aspirasi publik dengan desentralisasi tidak selalu ekuivalen (sama) dengan demokrasi. Sebuah pemerintahan bisa demokratis dan sentralisitis; bisa juga desentralistis tapi tidak demokratis. Sistem Uni Sovyet adalah desentralistis tetapi ia sama sekali bukan negara demokrasi. Sebaliknya di Inggris, pada masa Margareth Thatcher adalah pemerintahan yang sentralistis tetapi demokrasi. Secara umum desentralisasi memang sering berjalan seiring dengan demokratisasi. Mengapa? Logikanya masuk akal: ketika ada transfer otoritas dari pusat ke daerah, maka arena politik daerah jadi punya gigi; muncul keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan. Otoritas yang saya sebutkan disini biasanya mencakup tiga hal yakni otoritas politik, otoritas fiskal, dan otoritas administratif. Tersedianya hal-hal penting ini, layak jika proses ini disebut proses demokratisasi. Desentralisasi dan Ekses-Eksesnya Meskipun desentralisasi berarti transfer otoritas kepada pemerintah lokal, kita harus dengan cermat menganalisis hal-hal yang tidak baik dan menyimpang (ekses) dari praktek-praktek desentralisasi itu sendiri. Tujuannya agar publik tidak disuguhi dengan pemahaman yang keliru tentang desentralisasi, yang pada akhirnya hanya menjadi sebuah retorika politik, sebagai mimpi indah penghias tidur. Ekses-ekses (penyimpangan) desentralisasi yang saya maksudkan disini ada dua hal, pertama, otonomi daerah diberlakukan di tengah krisis ekonomi yang amat parah. Daerah otonom memerlukan sumber dana yang besar untuk membiayai berbagai keperluan sendiri, padahal pertumbuhan ekonomi sangat kecil, investasi amat sulit diperoleh, dan sumber-sumber yang menghasilkan uang sangat terbatas. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak Kabupaten dan Kota yang menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, otonomi daerah diberlakukan di tengah-tengah euphoria masyarakat, yakni semangat dan rasa percaya diri yang tinggi bahwa masyarakat yang seringkali bersifat kekerasan dan Pengaruh lain yang dicurigai akan timbul di tengah pasang surut polemik pelaksanaan otonomi daerah ialah separatisme (gerakan memisahkan diri dari Masih banyak praktek-praktek lain yang perlu juga disebutkan disini, seperti; isu konflik horisontal, pengangguran yang terus meningkat, etnosentrisme (sikap memandang etnis sendiri sebagai superior), isu putra daerah dan lain sebagainya. Saya tidak akan mengkaji masalah-masalah ini satu-persatu, karena fokus tulisan ini bukan pada masalah ini. Biarkan isu-isu ini terbuka untuk dibicarakan antara publik dan pemerintah. Itulah gunanya transfer otoritas oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Desentralisasi dan Praktek Korupsi Desentralisasi membuat manajemen daerah bisa berkembang lebih baik. Artinya, ruang gerak pemerintah daerah untuk melihat, memahami dan mengakomodir kepentingan-kepentingan publik semakin besar. Namun, desentralisasi juga memunculkan korupsi yang konon makin masif. Benarkah demikian? Terlalu prematur untuk menyimpulkan kebenaran hipotesa (dugaan) ini. Kita perlu mengkaji secara objektif hipotesa ini agar tidak terjebak pada sikap negativisme (sikap negatif melulu). Wacana ini telah, sedang dan terus menjadi polemik (perdebatan) di kalangan publik. Polemik ini sekaligus menjadi mimpi buruk penambah lapar disaat perut publik semakin lapar. Tidak heran jika publikpun “terbius” dengan wacana ini. Mereka hanya mendengar dan menyaksikan tanpa bisa berbuat apa-apa. Kondisi ini menurut Nugroho (2005) menjadi penghancur kemampuan ekonomi suatu masyarakat. Korupsi, lanjut beliau membuat setiap pengusaha untuk menjadi pengusaha yang “kaya dengan cepat”, dengan cara menjadi pengusaha “fasilitas” atau berbisnis dengan fasilitas. Untuk menjernihkan polemik dan silang pendapat serta tuduh-menuduh ini, saya akan coba mengkaji secara objektif, bagaimana korupsi itu begitu membudaya dalam lingkup pemerintah dan Sumba Timur secara keseluruhan, yang katanya Sumba Timur menjadi daerah atau kota terkorup di NTT. Saya akan menyajikan 4 indikator penting, yang menjadi motor penggerak sekaligus peluang untuk mengurangi praktek korupsi itu sendiri. Pertama, korupsi terkait dengan masyarakat, terutama di tingkat dua (DATI II). Peran masyarakat yang mentolerir praktek korupsi, akan berbanding lurus dengan potensi tingginya pejabat yang korup. Sederhananya begini, jika tingkat toleransi masyarakat terhadap korupsi itu tinggi, potensi bagi munculnya pejabat dan atau petugas yang koruppun tinggi. Survey yang pernah dilakukan oleh Anies Baswedan (tahun 2004), dkk di 177 kabupaten dengan total responden 6700 orang, menunjukkan bahwa 13% atau sekitar 871 responden melihat bahwa praktek korupsi, uang sogok, permintaan uang ekstra, dll tidak bisa diterima dan harus ditolak. Selebihnya 87% atau sekitar 5829 responden, toleran dengan praktek itu, dengan berpikiran “daripada repot-repot”. Sehingga bisa disimpulkan bahwa toleransi masyarakat terhadap praktek semacam itu tergolong sangat tinggi. Perlu saya Kedua, pilkada langsung merupakan titik balik (turning point) yang harus diperhatikan dalam memberantas korupsi. Logikanya begini. Di masyarakat, muncul keresahan karena banyaknya ekstra, mulai pengurusan KTP sampai izin kerja. Dan hal itu, di banyak tempat, menjadi agenda-agenda bupati-bupati baru. Jadi, pengalihan mandat (otoritas) dari DPR ke rakyat, mengubah perilaku eksekutif di tingkat daerah. Dengan adanya agenda direct services, pelayanan langsung kepada publik, yang biayanya aneh-aneh akan dipangkas karena hal itu langsung meresahkan publik. Soal tender-tender proyek mungkin belum masuk agenda sekarang, karena hal itu merupakan bagian dari balas jasa atas investasi para pendukung kandidat. Ketika saya menulis inipun, saya agak pesemis mengeinai point kedua ini. Yang saya pikirkan begini, ”biasanya pemberantasan korupsi itu dilakukan oleh Ketiga, jarak antara publik dan koruptor juga merupakan faktor yang penting. Jika korupsi dilakukan di Jakarta, serusak-rusaknya nama pelakunya, pasti Analogi sekaligus pencerahan yang bisa kita pahami dengan terjunnya aktor-aktor nonpemerintah itu, seperti ini: pertanyaan dasar orang-orang dalam birokrat ialah, kalau saya melakukan langkah A, saya berhadapan dengan siapa? Jadi dalam mengukur suatu rencana, mereka bukan bertolak dari pertanyaan apakah kebijakan itu baik atau buruk untuk publik. Mereka mengatakan baik-buruk itu hanya secara resmi, hanya di depan publik. Para pemimpin, memang tidak mau mengakuinya jika saya mengungkapkan seperti ini. Nah, bayangkan orang yang tumbuh dalam birokrasi, yang tahu proses lika-liku korupsi, yang tahu persis kekuatan dan kelemahan tiap-tiap komponen, maka setelah sampai di puncak kepemimpinan, keberanian untuk melakukan A,B,C,D lebih minim dibandingkan orang tahunya sedikit-sedikit. jadi disini ada semacam "berkat ketidaktahuan" bagi aktor-aktor nonpemerintah. |




Komentar
Jangan bilang gitulah bung boy... kasihan adik2 mahasiswa yang idealis tapi cenderung memperhatikan hal2 kecil di masyarakat yang lebih prinsipil... (saya tidak pernah menjadi mahasiswa "SOK IDEALIS" dan saya juga bukan mahasiswa lagi) ... :D
Buat penulis artikel ini, tulisan anda sangat menarik, apalagi anda berhasil merangkum berbagai teori dan hasil penelitian untuk memperkuat argumen anda.
Hanya saja, (ini pandangan subyektif... maaf kalo saya menjadi sangat subyektif dalam hal ini).... pendapat saya (termasuk saya juga), masyarakat kecil pada dasarnya tidak peduli pemerintahnya mau jungkir balik dengan korupsi seberapa besar pun, yang penting kami tetap bisa makan dan melanjutkan hidup dan sumber2 mata pencaharian kami tetap terbuka
RSS feed untuk komentar posting ini.