Lupa Password? Lupa Username? Buat akun
Anda berada di >
Jum 10 Februari 2012
Banner

Kasus TKW Illegal Koordintor PT GSA Jadi Tersangka

PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Yongky HS   
Selasa, 17 Februari 2009 16:24
WAINGAPU, Timex - Dari hasil pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, koordinator PT Gunawan Sukses Abadi (GSA) wilayah Kabupaten Sumba Barat, Charitas Adi Rambu alias Ica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus...pemalsuan dokumen tiga dari 14 tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga masih dibawah umur.

Mereka (ke-14) calon TKW itu berhasil ditangkap tim buru sergap (Buser) Polres Sumba Timur, Rabu (11 Februari) malam lalu ketika hendak menumpang KM Awu jurusan Kupang di dermaga Nangamesi Waingapu.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Tetra M Putra melalui Kasat Reskrim, Iptu Wilson BF Pasaribu kepada Timor Express, Kamis (12 Februari) lalu membenarkan soal pemeriksaan terhadap Charitas. Menurut Wilson, Charitas diamankan polisi dalam status tangkapan. "Dia (Charitas, red) kini masih berada di Polres Sumb Timur. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota kami, statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen para TKW tersebut khususnya tiga TKW yang diduga masih dibawah umur," paparnya.

Wilson mengatakan, meski sudah berstatus tersangka, pihaknya belum melakukan penanahan pada Charitas. " Charitas akan kita tahan," tegasnya.

Seperti diberitakan Timor Express, tim Buser Polres Sumba Timur, Rabu lalu sekitar pukul 19.00 Wita berhasil menangkap dan menahan 14 calon TKW asal Kabupaten Sumba Barat yang akan diberangkat menggunakan KM Awu menuju tempat penampungan sementara di Kupang.

Dari laporan yang diterima polisi, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bila tiga dari 14 calon TKW asal Sumba Barat berupaya melarikan diri dari petugas lapangan yang diutus koordinator PT GSA, Charitas Adi Rambu. Tiga calon TKW yang diduga masih dibawah umur itu melarikan diri dari hotel Sandlewood Waingapu tempat mereka diinapkan sementara menunggu jadwal keberangkatan KM AWU malam ini.

Salah satunya, berusaha sembunyi di rumah salah seorang penduduk di Kelurahan Matawai Kecamatan Kota. Karena curiga, warga melaporkan kasus itu pada polisi dan para TKW itupun diamankan.

Artikel diambil dari harian Timor Express atas ijin penulis berita.

 

Komentar  

 
0 #1 Guest 2009-02-23 23:32
dengan penangkapan tersebut apakah pemerintah sumba timur atau aparat kepolisian ST siap memberikan makanan dan minuman kepada 14 TKW yang di anggap ilegal tersebut? kalau penangkapan hanya berdasrkan hukum yang berlaku saya rasa itu sangat tdk efektif karena stiap individu mmpnyai hak asasinya untuk makan dan mnum demi kbrlngsungan hidupnya.
 
 
0 #2 Guest 2009-02-24 00:50
Penangkapan boleh dilakukan dalam arti pengamanan para TKW,tapi jangan sampai ada penahanan atau masuk penjara/bui.Kalau penangkapan sekedar mengambil keterangan ya wajar-wajar saja di lakukan.Yang perlu di penjara yaitu GERMO\'nya para TKW ini.BEBASKAN para TKW\'nya.
 
 
0 #3 Guest 2009-04-23 21:09
Ini adalah tindakan yg bagus dari pihak kepolisain....tp 1 hal yg perlu diperhatikan...bahwa ini adalah kasus bukan kusus artix (.......) bisa ditebak apa yg pernah terjadi slama ini...
1. (g ada uang=nyo2r=penjara=tidak mau tau=publikasikn besar2ran=heboh=kurus)
2. (ada uang=bebas=aman=dikhususkn=ditu2pi=dingin2=g pake lama=tambah gemuk).

Kalau begini..kira2 yg mana e yg kasus atw yg jd penjahat...???
 

Tambah komentar


Kode keamanan
Refresh