|
KUPANG, Ranggambani, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Sumba Timur (Sumtim) berpendapat, daerah itu tidak perlu ada wakil bupati, pasca meninggalnya Bupati Sumtim, Ir. Umbu Mehang Kunda, dan pengangkatan Drs. Gidion Mbilijora (Wabup) saat ini menjadi bupati.
Dalam surat yang diterima Pos Kupang, Jumat (12/9/2008), Ranggambani menyarankan, sebaiknya dana untuk pengangkatan seorang wakil bupati seperti gaji, tunjangan, sarana dan prasaranya, biaya rumah tangga dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, untuk peningkatan mutu kesehatan dan lain-lain, agar masyarakat Sumtim tidak terus dibelenggu kemiskinan dan kebodohan, tidak dilanda gizi buruk. Pertimbangannya, demikian Ranggambani, 50 persen dari penduduk Sumtim sebanyak 211.000 jiwa masih miskin. Keadaan ini sering diperburuk masalah gagal tanam dan gagal panen akibat kekeringan yang berdampak pada rawan pangan, kelaparan dan bertambahnya balita gizi buruk. Berikut pendapatan asli daerah (PAD) sangat kecil, kurang dari 10 persen kontribusi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selebihnya, 90 persen adalah bantuan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, komposisi APBD sebagian besar (kurang lebih 65 persen) untuk biaya aparatur selebihnya biaya pemeliharaan , pembangunan sarana dan prasarana sehingga porsi untuk rakyat termasuk pemberdayaan dab bantuan lain semakin kecil. Hal lainnya, demikian Ranggambani, pemerintah daerah memiliki struktur organisasi untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Struktur perangkat daerah cukup memadai karena ada sekretaris daerah yang dibantu tiga asisten, kepala dinas, bagian dan lain-lain sehingga bupati tinggal mengefektifkan struktur yang ada, tidak perlu dibantu seorang wakil bupati. Praktek selama ini, kata Ranggambani, wakil bupati hanya membuka dan menutup acara, tidak punya peran strategis dalam kebijakan pembangunan sehingga bukan menjadi kebutuhan yang mendesak untuk masyarakat Sumtim. Apalagi, demikian Ranggambani, sisa waktu kepemimpinan saat ini hanya 18 bulan, sisanya enam bulan diisi kesibukan menyiapkan pilkada 2010 mendatang. Ranggambani menilai, tidak efektif pengangkatan seorang wakil bupati untuk mendampingi Gidion sehingga DPRD Sumtim sebaiknya menolak proses itu.
Sumber : Pos Kupang
|