Lupa Password? Lupa Username? Buat akun
Anda berada di >
Sab 19 May 2012
Banner

Kesepakatan Pos Hukum Terpadu

PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Nikson   
Sabtu, 16 Juni 2007 05:19

Waingapu.com - Pembentukan Pos Hukum Terpadu diharapkan dapat memberikan penyadaran kepada masyararakat termasuk pejabat pemerintah sehingga tidak melawan dan melanggar hukum. Pada level masyarakat, diharapkan pos ini dapat memberikan pemahaman serta pembelajaran hukum dalam berbagai dimensinya.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Sumba Timur Ir.Umbu Mehang Kunda, saat menghadiri acara Penandatanganan Keputusan Bersama Pembentukan Pos Hukum Terpadu antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dengan Kejakasaan Negeri Waingapu, diruang kerjanya, Kamis 14 Juni 2007.

Bupati juga menghimbau agar Pos Hukum Terpadu dapat menjadi forum diskusi komunikasi antara insan peduli hukum yang dapat memberikan informasi hukum kepada masyarakat secara terpadu guna membina masyarakat agar taat hukum dalam pembangunan hukum di Kabupaten Sumba Timur khususnya dan negara Indonesia umumnya.

Sumber: Humas Setda Kabupaten Sumba Timur.

 

Komentar  

 
0 #1 rio 2010-01-31 07:54
salam
 

Untuk mengirim komentar di situs ini, silahkan login dulu, atau gunakan layanan komentar dari facebook di atas :)

Berita Terkini

Drainase Wangga & Kambaniru: Telan Anggaran Lebih dari Rp. 3 Milyar
18 May 2012
article thumbnailWaingapu.com - Banjir yang sering melanda sejumlah wilayah di Kelurahan Wangga dan Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur ( Sumtim), NTT, setiap tahun, pada saat musim...
Banner