Lupa Password? Lupa Username? Buat akun
Anda berada di >
Sab 19 May 2012
Banner

Pembuat dan Penyebar Video Mesum Terungkap

PDF Cetak Surel
Ditulis oleh ion   
Jumat, 04 Februari 2011 18:44
AKBP. I Made Darmadi Giri

Kasus tersebarnya video mesum pelajar yang meresahkan kalangan pendidik dan orang tua di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) kini mulai menunjukan titik terang menuju penuntasan. Setelah mulai melakukan penyelidikan sejak awal bulan Desember tahun lalu aparat Polres Sumtim, Jumat (28/01) mengamankan dan menahan tiga orang pria berusia diatas 30 tahun.

Awalnya SA, BT, AT, yang dikenal tetangga sebagai nelayan diciduk di kediamannya lalu digelandang ke Polres. Sementara itu Edy, seorang staf Pelindo Cabang Sumtim, setelah sempat menjadi buron, kemarin (29/1) akhirnya menyerahkan diri ke aparat.

Keempatnya kini harus berhadapan dengan tim penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres karena diduga kuat sebagai pelaku perekam adegan mesum pelajar di pantai wisata Kuta Londa Lima beberapa bulan lalu.

Kapolres Sumtim AKBP. I Made Darmadi Giri, melalui Wakapolres Kompol Mulyono, kepada wartawan membenarkan penangkapan dan penyerahan diri ke empat terduga itu. Adapun modus perilaku menyimpang itu, demikian jelas Mulyono yang kala itu didampingi kasat Reskrim, Iptu. Ahmad yakni mengincar para pelajar dan pasangan muda yang memadu kasih atau berpacaran di pantai wisata Kuta dan dan selanjutnya digerebek dan dintimidasi untuk melakukan perbuatan mesum dan tindak senonoh lainnya lalu kemudian direkam. ”Kami masih akan terus mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya, atau mereka tidak hanya sekali melakukan tindak pidana ini,” imbuh Mulyono.

Jika nantinya terbukti, oknum-oknum yang berusia diatas kepala tiga dan telah memiliki anak itu akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang Undang Perlindungan Anak Nomer 23 Tahun 2002, dengan ancaman 16 tahun penjara dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kinerja aparat polres Sumtim dalam mengungkapkan kasus ini layak diapresiasi, betapa tidak kasus ini awalnya sudak dianggap khalayak tidak mampu diungkap jajaran penyidik Polres Sumtim, namun kemudian seiring waktu dan bergantinya Kasat Reskrim dari Iptu Mayndra ke Iptu Ahmad, kasus ini perlahan terungkap.

Adapun korban yang masih duduk di bangku kelas 10 sebuah SMA di Kota Waingapu, disebutkan masih dalam kondisi labil karena rasa trauma yang dialaminya.(ion)

 

Komentar  

 
0 #1 umar 2011-02-04 22:47
hukum aja seberat2 nya....
biar wgp gak ada org yg berbuat mesum lgi,,,,,,
 

Untuk mengirim komentar di situs ini, silahkan login dulu, atau gunakan layanan komentar dari facebook di atas :)

Berita Terkini

Drainase Wangga & Kambaniru: Telan Anggaran Lebih dari Rp. 3 Milyar
18 May 2012
article thumbnailWaingapu.com - Banjir yang sering melanda sejumlah wilayah di Kelurahan Wangga dan Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur ( Sumtim), NTT, setiap tahun, pada saat musim...
Banner