|
Jakarta, 12/2/2006 (Kominfo-Newsroom) - Pemerintah mengalokasikan subsidi dana Rp 244 milyar untuk penyelenggaraan ujian nasional (UN) 2007, dan dana tersebut diharapan cair dalam pekan ini sehingga dapat langsung disalurkan ke rekening sekolah.
"Dengan adanya subsidi tersebut, otomatis peserta UN tidak dipungut biaya apapun untuk UN alias gratis," kata Mendiknas Bambang Sudibyo didampingi Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf dan Sekretaris BSNP Suharsono, Senin (12/2). Dari dana Rp244 miliar tersebut, untuk subsidi siswa SMP Rp136 miliar, siswa SMA/MA Rp93 miliar dan Rp15 miliar lainnya untuk honor tim pemantau independen. Usai penandatanganan surat kerjasama subsidi/bantuan dana penyelenggaraan UN 2007, Mendiknas mengatakan bahwa meski UN digoyang oleh berbagai kepentingan mulai dari kepentingan pribadi hingga kepentingan politik, UN tetap harus jalan. Karena UN dinilai sangat tepat untuk dijadikan sebagai alat ukur standar pendidikan, dan hasil UN sangat riil untuk dijadikan alat meningkatkan mutu pendidikan. Mendiknas mengakui selama UN diselenggarakan, banyak sekali kritik diterima dari masyarakat. Mulai dari masalah penyelenggaraan, independensi hingga mutu soal. Karena itu pihaknya berjanji akan terus memperbaiki dan meningkatkan mutu UN ini baik dari segi penyelenggaraan maupun mutunya. Menyinggung soal kondisi DKI Jakarta khususnya pasca banjir, Mendiknas mengatakan bahwa tidak akan ada perlakukan khusus untuk siswa korban banjir. "Tidak ada pergeseran jadwal maupun penurunan standar nilai untuk siswa DKI Jakarta," kata Mendiknas. Sementara itu Ketua BSNP Yunan Yusuf, mengatakan, jadwal UN dimajukan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk tingkat SMA/MA UN utama 17-19 April, UN susulan 24-26 April. Lalu untuk SMP/MTs UN utama 24-26 April, dan UN susulan 3-5 Mei 2007. Sedang ujian sekolah (UAS) dilaksanakan usai UN yakni pada bulan Mei. Peserta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan UN Tahun 2007, berjumlah sebanyak 84 orang terdiri dari unsur-unsur : Ketua dan anggota badan Standar nasional Pendidikan (BSNP), Dirjen dan para pejabat Ditjen di lingkungan Depdiknas dan Departemen Agama, Ketua penyelenggara UN Provinsi, Bendahara UN provinsi dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) se Indonesia.(T.Ad/toeb/c) Sumber: http://www.depkominfo.go.id/?action=view&pid=news_aceh&id=3454
|