Penyimpangan Dana Pendidikan Capai Rp 815 Miliar Lebih |
|
|
|
| Ditulis oleh Cinta De Angel |
| Jumat, 26 September 2008 15:46 |
|
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penyimpangan pengelolaan aset di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebesar Rp815,6 miliar. Temuan yang juga didasarkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mengungkapkan pemborosan dana sebesar Rp6,8 miliar, dana tanpa bukti pertanggungjawaban sebesar Rpl6,784 miliar, dan dana tidak tepat sasaran RplO,511 miliar. "Ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Depdiknas hingga semester II 2007," kata Kepala Divisi Pusat Data ICW Firdaus Ilyas dalam jumpa pers di Kantor ICW Jakarta, Senin (22/9). Temuan penyimpangan penggunaan uang negara itu meliputi belanja di kantor pusat Depdiknas, dugaan penyimpangan pengelolaan aset mencakup aset yang tidak tercatat, yang dikelola pihak ketiga, dan tidak dibukukan. "Ada dua titik rawan korupsi pada anggaran pendidikan, yakni dalam proses pengalokasian dan penggunaannya," ujarnya. Adapun Kepala Divisi Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengingatkan agar semua stakeholder turut mengawasi penggunaan anggaran pendidikan. Apalagi pada bulan-bulan ini proses pengalokasian anggaran sedang dibahas antara Depdiknas dan DPR yang berlangsung tertutup. "Dalam proses inilah banyak terjadi akal-akalan," kata Ade yang kemarin siang baru saja mendatangi Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi di Dirjen PNFI Depdiknas sebesar Rp6 miliar. Modus korupsi lain yang bisa dijumpai di Depdiknas ialah pembajakan anggaran oleh pejabat Depdiknas dan anggota DPR untuk digunakan sebagai voter buying dalam Pemilu 2009. Seperti pengadaan voucer pendidikan yang dibagikan kepada anggota DPR untuk disalurkan ke sekolah-sekolah. Pada praktiknya banyak voucer masuk kantong pribadi anggota dewan dan pejabat Depdiknas. Pada titik rawan kedua, yakni penggunaan anggaran, ICW menilai Depdiknas tidak melaksanakan prinsip transparansi. Hal itu bisa dilihat dari penyaluran dana hibah yang tidak menggunakan kriteria dalam penunjukan dan tidak jelas pertanggungjawabannya. "Dalam penyaluran hibah ada anggaran tidak dipertanggungjawabkan lazimnya keuangan negara," tuturnya. Belum tahu Sangat aneh, temuan dugaan korupsi uang negara yang mencapai hampir Rpl triliun itu belum diendus Inspektorat Jenderal (Irjen) Depdiknas. Saat dimintai konfirmasi, Inspektur Jenderal Depdiknas M Sofyan mengaku tidak tahu pasti jumlahnya. "Saya belum tahu pasti. Nanti ya saya cek dulu." Sofyan juga mengatakan pola pemeriksaan yang digunakan BPK berbeda dengan di Depdiknas. Namun, dia mengakui masih adanya penyimpangan pengelolaan aset. Terkait dengan penyimpangan dana program hibah di Depdiknas, saat ini kasusnya sudah ditangani kejaksaan. Adapun Sekjen Depdiknas Dodi Nandika saat menanggapi dugaan korupsi di Dirjen PNFI me-ngatakan saat ini Irjen Depdiknas masih memeriksa sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Dirjen PNFI. "Memang ada sederetan nama jadi objek pemeriksaan. Akan tetapi, baru Pak Ace Suryadi (mantan Dirjen PNFI) yang terbukti. Kalau yang lainnya, masih dalam pemeriksaan," ujar Dodi. Jika terbukti melakukan penyimpangan, Depdiknas tidak ragu melaporkannya ke pihak berwenang. "Kami respek pada proses hukum dan kami sudah serahkan semua data ke kejaksaan." Sumber: Media Indonesia. |




Baru saja pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dalam RAPBN 2009 bagi sektor pendidikan, kemarin publik dibuat miris dengan temuan dugaan korupsi di Departemen Pendidikan Nasional.