| Rp 2,9 M Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan |
|
|
| Kontributor: Cinta De Angel |
| Minggu, 21 September 2008 21:11 |
|
Temuan BPK Perwakilan NTT itu disampaikan Ketua DPRD Sumba Timur, drh. Palulu Pabundu Ndima, M.Si, dalam Rapat Paripurna Terbuka X DPRD Sumba Timur di ruang sidang utama, Senin (15/9/2008). Laporan hasil pemeriksaan BPK itu memuat tiga hal, yakni laporan yang memuat opini, laporan yang memuat pengendalian dan laporan yang memuat kepatuhan terhadap perundang-undangan. Dalam laporan opini, BPK Perwakilan NTT yang berkedudukan di Kupang menyimpulkan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tahun 2007 wajar dengan pengecualian yang mempengaruhi kewajaran. Hal-hal yang mempengaruhi kewajaran, yaitu pengelolaan keuangan tidak tertib yang dibuktikan dengan temuan senilai Rp 2.932.560.270,74. Selain itu, ditemukan juga pengeluaran yang tidak sesuai pos anggaran sekitar Rp 18 juta lebih dan beberapa temuan lain yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah setempat. Dalam laporannya, BPK Perwakilan NTT meminta DPRD setempat menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu dua bulan. Meski menemukan ada penggunaan sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dalam kesimpulan akhirnya, BPK Perwakilan NTT mengatakan, pelaksanaan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur per 31 Desember 2006 dan per 31 Desember 2007 sesuai standar akuntansi pemerintahan. Menanggapi temuan BPK Perwakilan NTT itu, Ketua DPRD Sumba Timur, drh. Palulu Pabundu Ndima, M.Si, langsung meminta pimpinan SKPD segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran di masing-masing SKPD. “Jika ada penggunaan anggaran pada pos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan segera tutup pakai dana sendiri. Kalau pimpinan SKPD tidak dapat bekerja dengan baik jangan dipakai lagi,” kata Palulu. Palulu juga meminta Badan Pengawas Daerah (Banwasda) agar melakukan review angka-angka dalam laporan keuangan sebelum akhir tahun dan sebelum laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK. Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur dari PDI Perjuangan, Hiwa Hamaronja. Ia mengatakan, pimpinan SKPD yang tidak bisa bekerja dengan baik sebaiknya dicopot sehingga ke depan pemerintah tidak terantuk pada kesalahan yang sama. Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si, mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan itu dan saat ini sedang menelusuri di mana letak kesalahan sehingga penggunaan dana sebesar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kita sedang telusuri apakah benar penggunaan dana-dana itu ada di SKPD atau tidak. Temuan BPK ini menjadi perhatian serius,” kata Gidion. Larang Diberitakan Ali mengatakan, selama temuan BPK itu belum dibahas di tingkat fraksi dan belum disampaikan dalam pemandangan umum, temuan itu tidak boleh diekspose media, karena masih bersifat rahasia. Bahkan, kata Ali, seharusnya wartawan tidak berada dalam ruang rapat paripurna ketika pembacaan hasil temuan BPK. “Coba kamu berani muat. Saya akan gugat secara lembaga,” kata Ali mengancam. Sementara anggota DPRD dari Fraksi PDI Perujuangan, Hiwa Hambaronja mengatakan, sejak temuan BPK itu dibacakan dalam sidang paripurna terbuka Dewan, sifatnya tidak lagi rahasia. Ia mengatakan, sudah saatnya publik mengetahui tentang ketidakberesan pengelolaan keuangan daerah. Hambaronja mengatakan, mempertanggungjawabkan laporan keuangan ke publik adalah bukti pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Temuan BPK tersebut, katanya, mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini baru dari laporan keuangan. Belum lagi bukti fisik di lapangan. Nanti kita akan lihat kondisi di lapangan, apakah kualitasnya sesuai tidak dengan dana yang dianggarkan,” katanya. NB : Sebelumnya saya minta maaf kalau artikel diatas saya ambil dari Pos Kupang,tujuannya supaya teman lain juga membaca berita ini. Sumber : Pos Kupang |



WAINGAPU, PK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim) tahun anggaran 2007 menemukan dana Rp. 2.932.560.270,74 tidak dapat dipertanggungjawabkan. Diduga penggunaan dana sebesar itu dilakukan di SKPD-SKPD. 
Komentar
uang siapa aja yg diembat tuh....
kacian rakyat sumba timur ya...
hidup dlm kemiskinan mental he..he...
Sepertinya hal ini sudah terjadi berulang-ulang.. Salah satu daerah terkorup di Indonesia, tau dimana ? NTT... propinsi kita.. Kasihan memang... Makanya, pendidikan itu penting.. Supaya jangan diBODOHI...
Pemilu sebentar lagi. Mari kita doakan, supaya pemimpin Sumba Timur bukan lagi orang seperti yang dulu... Seenaknya sendiri.... Persetan orang susah, yang penting asyik... asyik... Kata lagu....
Kapan kah dikau, hai pemimpin berhati nurani rakyat, datang memimpin Sumba Timur???????
QUE SERA SERA..
RSS feed untuk komentar posting ini.