Home > Berita > Umum > Rp 2,9 M Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
Rp 2,9 M Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan Cetak Email
Kontributor: Cinta De Angel   
Minggu, 21 September 2008 21:11

WAINGAPU, PK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim) tahun anggaran 2007 menemukan dana Rp. 2.932.560.270,74 tidak dapat dipertanggungjawabkan. Diduga penggunaan dana sebesar itu dilakukan di SKPD-SKPD.

Temuan BPK Perwakilan NTT itu disampaikan Ketua DPRD Sumba Timur, drh. Palulu Pabundu Ndima, M.Si, dalam Rapat Paripurna Terbuka X DPRD Sumba Timur di ruang sidang utama, Senin (15/9/2008). Laporan hasil pemeriksaan BPK itu memuat tiga hal, yakni laporan yang memuat opini, laporan yang memuat pengendalian dan laporan yang memuat kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Dalam laporan opini, BPK Perwakilan NTT yang berkedudukan di Kupang menyimpulkan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tahun 2007 wajar dengan pengecualian yang mempengaruhi kewajaran. Hal-hal yang mempengaruhi kewajaran, yaitu pengelolaan keuangan tidak tertib yang dibuktikan dengan temuan senilai Rp 2.932.560.270,74. Selain itu, ditemukan juga pengeluaran yang tidak sesuai pos anggaran sekitar Rp 18 juta lebih dan beberapa temuan lain yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah setempat.

Dalam laporannya, BPK Perwakilan NTT meminta DPRD setempat menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu dua bulan. Meski menemukan ada penggunaan sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dalam kesimpulan akhirnya, BPK Perwakilan NTT mengatakan, pelaksanaan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur per 31 Desember 2006 dan per 31 Desember 2007 sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Menanggapi temuan BPK Perwakilan NTT itu, Ketua DPRD Sumba Timur, drh. Palulu Pabundu Ndima, M.Si, langsung meminta pimpinan SKPD segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran di masing-masing SKPD. “Jika ada penggunaan anggaran pada pos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan segera tutup pakai dana sendiri. Kalau pimpinan SKPD tidak dapat bekerja dengan baik jangan dipakai lagi,” kata Palulu.

Palulu juga meminta Badan Pengawas Daerah (Banwasda) agar melakukan review angka-angka dalam laporan keuangan sebelum akhir tahun dan sebelum laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur dari PDI Perjuangan, Hiwa Hamaronja. Ia mengatakan, pimpinan SKPD yang tidak bisa bekerja dengan baik sebaiknya dicopot sehingga ke depan pemerintah tidak terantuk pada kesalahan yang sama.

Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si, mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan itu dan saat ini sedang menelusuri di mana letak kesalahan sehingga penggunaan dana sebesar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kita sedang telusuri apakah benar penggunaan dana-dana itu ada di SKPD atau tidak. Temuan BPK ini menjadi perhatian serius,” kata Gidion.

Larang Diberitakan
Laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan NTT yang diumumkan kepada publik melalui Rapat Paripurna Dewan ternyata masih dianggap bersifat rahasia oleh sejumlah anggota DPRD Sumba Timur, antara lain Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq. Dengan nada sedikit mengancam, Ali melarang wartawan merilis temuan BPK itu dengan alasan etika.

Ali mengatakan, selama temuan BPK itu belum dibahas di tingkat fraksi dan belum disampaikan dalam pemandangan umum, temuan itu tidak boleh diekspose media, karena masih bersifat rahasia. Bahkan, kata Ali, seharusnya wartawan tidak berada dalam ruang rapat paripurna ketika pembacaan hasil temuan BPK. “Coba kamu berani muat. Saya akan gugat secara lembaga,” kata Ali mengancam.

Sementara anggota DPRD dari Fraksi PDI Perujuangan, Hiwa Hambaronja mengatakan, sejak temuan BPK itu dibacakan dalam sidang paripurna terbuka Dewan, sifatnya tidak lagi rahasia. Ia mengatakan, sudah saatnya publik mengetahui tentang ketidakberesan pengelolaan keuangan daerah. Hambaronja mengatakan, mempertanggungjawabkan laporan keuangan ke publik adalah bukti pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Temuan BPK tersebut, katanya, mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini baru dari laporan keuangan. Belum lagi bukti fisik di lapangan. Nanti kita akan lihat kondisi di lapangan, apakah kualitasnya sesuai tidak dengan dana yang dianggarkan,” katanya.

NB : Sebelumnya saya minta maaf kalau artikel diatas saya ambil dari Pos Kupang,tujuannya supaya teman lain juga membaca berita ini.

Sumber : Pos Kupang

 

Komentar  

 
0 # donny 2008-09-22 20:33
gilee....
uang siapa aja yg diembat tuh....
kacian rakyat sumba timur ya...
hidup dlm kemiskinan mental he..he...
Balas | Balas dengan kutipan | Kutip
 
 
0 # Bazz 2008-09-22 22:54
Adalah suatu sikap yang sangat terpuji atas sikap Pejabat daerah kita atas kehendaknya sendiri menyelewengkan uang Rakyat untuk kepentingan kesenangan pribadinya tanpa peduli dengan nasip masyarakatnya.Memang Kebanggan bagi mereka para Koruptur saat mereka dipercaya oleh Masyarakat untuk mengelolah uang rakyat, tapi sangat disayangkan ada sebagian dari mereka menyalah gunakan uang dan Kepercayaan rakyat itu untuk kepentingan pribadinya dari pada kepentingan kesejahteraan Masyarakatnya.
Balas | Balas dengan kutipan | Kutip
 
 
0 # Mbilly 2008-09-24 18:01
Masyarakat Sumba Timur sulit sekali mendapatkan uang untuk beli beras murah untuk satu keluarga walau hanya Rp.33.000,tetapi pejabat mudah sekali mengambil uang yang bukan haknya. Kasus seperti ini harus dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku supaya pelakunya dan pihak lain yang ikut mengelola keuangan daerah menjadi jera. Kita dukung aparat penegak hukum di Sumba Timur. Ayo wakil rakyat perjuangkan hak warga yang anda miliki.
Balas | Balas dengan kutipan | Kutip
 
 
0 # Kaparrak 2008-09-25 21:50

Sepertinya hal ini sudah terjadi berulang-ulang.. Salah satu daerah terkorup di Indonesia, tau dimana ? NTT... propinsi kita.. Kasihan memang... Makanya, pendidikan itu penting.. Supaya jangan diBODOHI...
Pemilu sebentar lagi. Mari kita doakan, supaya pemimpin Sumba Timur bukan lagi orang seperti yang dulu... Seenaknya sendiri.... Persetan orang susah, yang penting asyik... asyik... Kata lagu....

Kapan kah dikau, hai pemimpin berhati nurani rakyat, datang memimpin Sumba Timur???????
QUE SERA SERA..
Balas | Balas dengan kutipan | Kutip
 
 
0 # Guest 2009-06-28 11:00
wah kasihan bgt warga miskin yg hidupnya slalu susah melulu sedang para pejabat daerah lagi asik goyang kaki utk menikmati uang rakyat yg bukan haknya.Ayoooo!wakil rakyat perjuangkan nasib rakyat kecil tegakkan hukum proses [parapejabat yang menggunakan uang bukan hak miliknya.kami juga mahasiswa tlg diperhatikan dlam bentuk dana untuk skripsi{tgs akhir)apalagi bantuan beasiswa bagi anak yang berprestasitapi kurang mampu.
Balas | Balas dengan kutipan | Kutip
 

Tambah komentar

Komentar harus disesuikan dengan isi atau tema artikel. Komentar yang tidak sesuai akan dihapus


Kode keamanan
Refresh