Tampilan terbaik, gunakan pixel 1024 x 768 dan Firefox

           | 
Kesepakatan Pos Hukum Terpadu
Kontributor: Nikson   
Sabtu, 16 Juni 2007

Bupati-pembentukan.jpg
Bupati Sumba Timur Ir. Umbu Mehang Kunda
Waingapu.com — Pembentukan Pos Hukum Terpadu diharapkan dapat memberikan penyadaran kepada masyararakat termasuk pejabat pemerintah sehingga tidak melawan dan melanggar hukum. Pada level masyarakat, diharapkan pos ini dapat memberikan pemahaman serta pembelajaran hukum dalam berbagai dimensinya.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Sumba Timur Ir.Umbu Mehang Kunda, saat menghadiri acara Penandatanganan Keputusan Bersama Pembentukan Pos Hukum Terpadu antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dengan Kejakasaan Negeri Waingapu, diruang kerjanya, Kamis 14 Juni 2007.

Bupati juga menghimbau agar Pos Hukum Terpadu dapat menjadi forum diskusi komunikasi antara insan peduli hukum yang dapat memberikan informasi hukum kepada masyarakat secara terpadu guna membina masyarakat agar taat hukum dalam pembangunan hukum di Kabupaten Sumba Timur khususnya dan negara Indonesia umumnya.

Sumber Humas Setda Kabupaten Sumba Timur.

Komentar
Tulis Komentar RSS
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
Silahkan masukan kode anti-spam yang Anda lihat di dalam gambar.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >