|
Kesepakatan Pos Hukum Terpadu |
|
Kontributor: Nikson
|
|
Sabtu, 16 Juni 2007 |
 Bupati Sumba Timur Ir. Umbu Mehang Kunda Waingapu.com — Pembentukan Pos Hukum Terpadu diharapkan dapat memberikan penyadaran kepada masyararakat termasuk pejabat pemerintah sehingga tidak melawan dan melanggar hukum. Pada level masyarakat, diharapkan pos ini dapat memberikan pemahaman serta pembelajaran hukum dalam berbagai dimensinya.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Sumba Timur Ir.Umbu Mehang Kunda,
saat menghadiri acara Penandatanganan Keputusan Bersama Pembentukan Pos
Hukum Terpadu antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dengan Kejakasaan
Negeri Waingapu, diruang kerjanya, Kamis 14 Juni 2007. Bupati
juga menghimbau agar Pos Hukum Terpadu dapat menjadi forum diskusi
komunikasi antara insan peduli hukum yang dapat memberikan informasi
hukum kepada masyarakat secara terpadu guna membina masyarakat agar
taat hukum dalam pembangunan hukum di Kabupaten Sumba Timur khususnya
dan negara Indonesia umumnya. Sumber Humas Setda Kabupaten Sumba Timur.
|