Warga Desa Wahang Tolak Ekplorasi Emas PT. FR
Ditulis oleh har  
Kamis, 26 Juli 2012 18:35

Waingapu.Com - Aktifitas ekplorasi emas yang dilakukan oleh PT. Fathi Resources (FR) di Wilayah Desa Wahang, Kecamatan Pinu Pahar, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT terus memanen kontroversi. Kali ini datang dari sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) mengatasnamakan lebih dari 400 Kepala Keluarga (KK). Bentuk penolakan itu, diantaranya dengan menulis dan memasukan surat ke Bupati dan DPRD Sumtim. Khusus DPRD, sejumlah tokoh masyarakat bahkan telah melakukan penyampaian aspirasi secara langsung pada wakil rakyat di ruang Komisi C, Senin (23/07) lalu.

Ketika menyampaikan aspirasi itu, warga yang diterima oleh dua orang anggota DPRD setempat, masing-masing Mohamad Zein Bunga dan Amos Kulandima, para Tokoh Masyarakat menyatakan sikap menolak aktifitas PT FR, juga meminta pertanggungjawaban pemerintah dan DPRD.

“Kami minta pemerintah dan DPRD untuk mengusir PT. FR karena kami lihat mereka seperti penjajah dalam bentuk yang baru. Kehadirannya justru mengadu domba warga. Pemerintah dan DPRD harus juga bertanggungjawab atas perpecahan dan terganggunya keharmonisan hubungan sosial kemasyarakatan yang sejak lama begitu kami banggakan,” tandas Umbu H. Kambunggoru (55), salah satu Tokoh Masyarakat dan juga Tokoh Adat setempat, senada dengan surat yang diserahkan warga kala itu.

Lebih jauh ditegaskan, aspirasi yang dibawa adalah mewakili 415 KK di desa Wahang yang menolak aktifitas eksplorasi yang dilakukan oleh PT. FR. “Kami mewakili 415 KK yang menolak aktifitas PT. FR di desa kami. Kami juga menyesalkan sikap Umbu Njaka Ata, kepala desa kami yang justru mendukung aktifitas PT FR. Jika aspirasi kami ini tidak disikapi secepatnya, kami akan siap korbankan jiwa raga kami demi kesucian tanah leluhur kami. Apalagi mereka kami lihat telah merusak dan masuk ke dalam hutan pamali yang selama ini kami hormati dalam adat dan budaya kami,” beber Kambunggoru.

Kedua wakil rakyat yang menerima para Tokoh Masyarakat ini menjanjikan akan memanggil Camat Pinu Pahar, Kepala Desa, juga PT. FR untuk memberikan klarifikasi. “Kami terima aspirasi rakyat ini karena kami adalah wakil rakyat. Apalagi sejak awal kami secara lembaga telah menyatakan penolakan terhadap aktifitas PT FR,” tandas Amos yang diamini Mohamad Zein. (har)

Share