Ada Puluhan Kasus Kawin Tangkap di Pulau Sumba, Tak Sebatas Video Viral

oleh
oleh

Waingapu.Com – Pekan lalu jagad maya dihebohkan dengan viralnya video kawin tangkap yang terjadi di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Peristiwa yang kemudian memantik pemberitaan dari ragam sudut pandang juga berisikan kecaman dan harapan warga. Namun ternyata kasus serupa bukanlah yang pertama, walau harapannya menjadi yang terakhir terjadi. Paling tidak sejak tahun 2013 silam ada puluhan kasus serupa terjadi di Pulau Sumba.

Data yang diperoleh media ini dari Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba menyebutkan sejak 2013-2023 terdata 20 kasus kawin tangkap terjadi. Namun sayang, karena ragam keterbatasan yang dimiliki, lembaga ini hanya bisa mendampingi dan lakukan advokasi pada 4 kasus saja.

Baca Juga:  Keluarga PMI asal Lamboya, Desak Pemerintah Perjelas Penyebab Kematian Hore Labo

“Ada 20 kasus yang terdata oleh lembaga pemerhati hak perempuan dan anak di Pulau Sumba, jadi bukan semata SOPAN saja tapi ada lembaga lainnya juga melakukan pendampingan dan advokasi,” ungkap Yustina Dama Dia, Direktur SOPAN Sumba melalui gawainya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023) siang lalu.

Lembaga perlindungan dan advokasi hak anak serta perempuan selain SOPAN diantaranya adalah Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati) Sumba. Puluhan kasus yang pernah terjadi itu kata Yustina, rata – rata menimpa perempuan usia 13-30 tahun.

Data yang dipunyai SOPAN dan Peruati inilah, termasuk peristiwa yang menjadi viral pada pekan lalu yang kemudian memantik sejumlah person dan lembaga menyerukan sikap dan pendapatnya. Puan Maharani, Ketua DPR –RI dalam pesan tertulisnya bahkan dengan tegas menyatakan praktik kawin tangkap juga melanggar UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Baca Juga:  Peduli Bencana Seroja di Sumba Timur, Muhammadiyah Bantu Pengobatan & Sembako

Selain itu, pihak Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS), melalui Ketua 2 –nya, Pendeta Aprianus Djangga Uma juga menyerukan harapan dan menyatakan kasus yang viral itu menjadi rujukan untuk kedepan digencarkan edukasi yang berjalan seiring dengan proses hukum jika hendak dilakukan. 

Untuk diketahui kasus-kasus  kawin tangkap yang terdata itu terjadi pada 3 dari 4 Kabupaten di Pulau Sumba. Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya yang menyumbang kasus kawin tangkap, kata Yustina, atau tidak atau belum ditemukan kasus serupa di Kabupaten Sumba Timur.(ion)

Komentar