Aliansi Masyarakat Adat Umalulu – Rindi Tolak Investasi PT. MSM

oleh
oleh
Demonstrasi Menolak PT. Muria Sumba Manis

Waingapu.Com – Ratusan warga dari sejumlah beberapa latar belakang usia dan profesi, Rabu (13/12) siang hingga sore menggelar aksi demo di sejumlah lokasi di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Warga yang merupakan utusan dua belas kabihu atau marga dari Kecamatan Umalulu dan Kecamatan Rindi itu tergabung dalam aliansi masyarakat adat Umalulu-Rindi itu satu suara untuk menolak kehadiran investasi PT. Muria Sumba Manis (MSM) yang dinilai mereka merusak lingkungan dan mencederai adat budaya Sumba.

Warga dengan menumpang sejumlah truk terbuka serta beberapa mobil itu mengawali aksinya di depan Mapolres setempat, lalu berlanjut ke kantor PT. MSM di bilangan Ruko Matawai, dan diakhiri di kawasan perkantoran Bupati dan DPRD Sumtim.

Terpantau saat itu, aneka spanduk dan orasi menolak kehadiran PT. MSM juga kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumtim di suarakan. Deddy F. Holo, salah satu orator dalam aksi demo itu meminta kepekaan dan ketegasan pemerintah atas aspirasi penolakan warga khususnya masyarakat adat pemilik hak ulayat untuk menghentikan aktifitas investasi PT. MSM juga mencabut rekomendasi yang diberikan kepada PT. MSM.

Disuarakan kala itu, PT. MSM selain merusak lingkungan juga melakukan perusakan terhadap cagar budaya berupa situs adat tempat persembayangan dan ritual adat yang sejak turun temurun dipergunakan dan dipercaya sepagai warisan budaya dan adat leluhur mereka.

“Jangan bicara investasi dan jangan bicara seputar pengembangan wisata jika situs dan cagar budaya justru dibiarkan untuk dirambah dan dihancurkan oleh PT. MSM,” tandas Deddy yang juga aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT itu di depan kantor Bupati setempat.

Aksi demontrasi itu kemudian bergeser ke halaman depan Kantor DPRD. Di tempat itu, orasi dan pembentangan spanduk tetap dilakukan. Kemudian oleh tiga anggota DPRD masing-masing Umbu Yanto Diki Dongga, Jonathan Hani dan Umbu Hapu Hambandima, para pendemo diajak untuk masuk berdialog di lantai dasar gedung DPRD.

Dalam dialog itu, warga menyampaikan aspirasinya melalui sejumlah perwakilan. Yang pada intinya meminta DPRD mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka.

“Ada empat Pahomba dan lima Katoda Njara (tempat keramat/suci, -red) yang ada di Umalulu dan Rindi yang rusak oleh ini PT. Kalau begini kami tidak terima, mereka kasih gundul ini hutan ini padang. Jadi seumpama rumput itu adalah rambut dan batu itu adalah tulang, dari tujuh ratus hektar lebih yang diberi oleh Bapa Raja itu milik kami diluar itu memnag milik Bapa Raja, lalu kenapa tidak jual miliknya dia, harus rampas dan jual kami punya milik?” jelas Lili Konda Mara, salah satu perwakilan pendemo.

“Kami menolak keras pembelokan sejarah ini yang mengatasnamakan swapraja untuk menguasai lahan-lahan warga di Umalulu dan Rindi. Kami pastikan dengan tegas menolak investasi PT. MSM,” tandas Paulus Ana Manang, salah satu perwakilan dan korlap massa itu.

Adapun pihak manajemen PT. MSM, melalui Dody Indarto, selaku Manager Legal Public Affairs, ketika ditemui di Kantor PT. MSM, usai digelar demo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan warga serta sejumlah pihak terkait hingga ditemukan jalan keluar dan solusi terbaik sesuai hukum dan norma yang berlaku.(ion)