Alokasi Anggaran Lebih dari Rp19 Miliar, Proyek Jalan Laiwila – Kabanda Belum Kelar

oleh
oleh
Yohanis Njurumana

Waingapu.Com – Didanai dari DAK reguler pada APBD tahun 2022 Kabupaten Sumba Timur, proyek Peningkatan Jalan Laiwila – Kabanda di Kecamatan Pahunga Lodu, hingga kini belum juga kelar. Tak ayal, PT. Setia Jaya Nirwana, selaku kontraktor pelaksana dikenai denda sekitar Rp17 juta perharinya. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Njurumana, Rabu (1/3/2023).

“Karena progressnya sampai dengan akhir masa kontrak tidak selesai, dengan segala pertimbangan di mana salah satunya jalan itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat kita ambil kebijakan di KDP atau kontruksi dalam pengerjaan,” jelas Yohanis Njurumana pada wartawan ketika dihubungi via gawainya.

Masih terkait dengan keterlambatan proyek itu sesuai denngan kesepakatan kontrak, Yohanis menegaskan, kontraktor sudah pasti dikenai denda keterlambatan 1/1000 dikali nilai kontrak setiap harinya. 

Baca Juga:  Hari Bakti PUPR di Sumba Timur, KADIN Tegaskan Komitmen Sinergitas

“Progressnya sekarang dari 10 kilometer yang harus dikerjakan baru sekitar 3 kilometer yang dikerjakan atau selesai di hotmix. Kita stop dia jangan paksa kerja karena masih hujan, kita minta dia persiapkan material lainnya. Karena kalau tidak hujan paling lama 10 hari lagi selesai hotmix. Jadi dendanya diluar PPN sekitar 17 juta perharinya,” tegasnya.

Adapun penerapan sanksi denda itu disesuiakn dengan regulasi. Dimana sesuai pasal 79 ayat 4 Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 bisa dipastikan kontraktor pelaksananya harus dikenai kewajiban denda keterlambatan proyek. Dimana denda itu sebesar 1/1000 dari nilai kontrak.

Diuraikan dalam Perpres ini pada pasal 79 ayat 4 yang berbunyi berbunyi pengenaan sanksi denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (5) huruf f ditetapkan oleh PPK dalam kontrak sebesar 1%0 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari.

Baca Juga:  Covid-19 Berdampak Terpangkasnya Anggaran Proyek Jalan Alih Trase Bandara UMK

Sehubungan dengan kendala juga sanksi yang diberikan pada kontraktor, Direktur PT Setia Jaya Nirwana, Elvis Karwelo pada wartawan  tetap optimis pekerjaan dituntaskan jika masih diberikan waktu dan kesempatan.

Dikonfirmasi pertelepon, Kamis (2/3/2023) Elvis Karwello menegaskan tidak adanya kendala lain selain cuaca ekstrem yang jadi penyebab proyek yang dikerjakannya belum juga kelar 

“Pada intinyakan saya ini kalau masih ada waktu dikasih kesempatan saya kerja,  tapi kalau tidak saya juga terima,” tandasnya

“Kalau masalah kendala yang kami hadapi yaa yang terutama cuaca itu saja,” tukasnya lagi.

Elvis mengatakan, hujan yang masih sering turun hampir setiap hari menjadi hambatan utama dari upayanya menuntaskan pekerjaaan proyek  itu. Padahal sebut dia, material seperti aspal, alat dan lainnya tidak masih jadi persoalan.

Baca Juga:  Sempat Longsor & Nyaris Putus, Tanjakan Rende – Sumba Timur Kini Lebih Nyaman Dilalui

“Material seperti aspal dan lain-lain yang didatangkan dari luar itu bahkan ada yang dari bulan 12 dan bulan 1 sudah tiba di lokasi,” tandasnya.

Dari sisi personil termasuk alat dan operator AMP, kata Elvis lebih lanjut juga tidak ada kendala karena selalu siap. Masih kata dia, Senin atau Selasa nanti cuaca cenderung kering atau tidak hujan pekerjaan akan dilaksanakan lagi. 

“Ini hari sudah cerah, kemarin hujan terus. Yaa kalau normal non stop tanpa ada halangan cuaca, itu berarti kami 10 saja hari saja sudah bisa selesai, kan sisa 8 kilo saja ke selesai,” tegasnya. (ion) 

Komentar