Waingapu.Com – Ancaman nyamuk Aedes aegypti penyebar DBD seakan sudah di depan mata. warga Kabupaten Sumba Timur tak bisa lagi memandangnya sebelah mata, dan harus menyikapinya dengan kewaspadaan tinggi. Apalagi di awal tahun 2024 ini, telah terjadi kasus warga meninggal dunia paska terjangkit DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumba Timur, Rambu MRKU Djima menegaskan pentingnya realisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dari tingkat rumah tangga. Selainnya menerapkan 4M plus. Pihaknya juga membenarkan adanya kasus warga yang meninggal dunia setelah sebelummnya terjangkit dan jalani perawatan karena DBD.
“Januari 2024 ini ada dua kasus DBD yang terjadi, dimana satu meninggal dunia terjadi pada anak usia 4 tahun. Kasus ini kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan Penyelidikan Epidemi plus penyuluhan kesehatan di lokasi sekitar kediaman korban hingga radius 200 meter pemukiman penduduk,” jelas Rambu Djima pada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024) siang lalu.
Rambu Djima yang saat itu didampingi Sekdis, Bangun Munthe dan sejumlha Kabid itu lebih lanjut menjelaskan, warga yang tercatat meninggal dunia berdomisili di Pada Dita. Dan menyikapi hal itu, pihak Dinkes telah melakukan Penyelidikan Epidemi dan penyuluhan kesehatan di lokasi sekitar kediaman korban.
Lebih jauh dipaparkan Rambu Djima, Bupati Sumba Timur pada Oktober 2023 lalu telah mengeluarkan Instruksi tentang pelaksanaan PSN. Hal itu merupakan upaya pengendalian penularan penyakit DBD. Pihak Dinkes bahkan hingga kiini terus melakukan penyulsuhan secara masif dengan melakukan pengumuman menggunakan kendaraan penyuluhan dengan pengeras suara.
Rambu Djima juga berharap komitmen dari ragam elemen menyikapi intruksi Bupati dimaksud. Karena menurutnya, pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri dalam melalukan langkah preventif pada DBD.
“Jadi terkait dengan Instruksi Bupati tersebut yaa mesti ada komitmen untuk dilaksanakan. Memang harus ada pergerakan dari Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama, pimpinan lembaga pendidikan dan juga pimpinan perangkat daerah di Sumba Timur,” tandasnya. Rambu Djima.
Dalam kesempatan itu, juga diuraikan data kasus DBD pada tahun 2023 lalu tercatat 35 kasus DBD terjadi di Sumba Timur, dimana 1 warga meninggal dunia. sementara pada tahun 2024 ini tercatat 2 kasus DBD, yang mana 1 diantaranya meninggal dunia. Karena itu langkah PSN dan 4M plus yakni menguras tempat penampung air seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air, mengubur atau mendaur ulang kembali barang bekas yang bisa menampung air juga wajib dilakukan.
Langkah 4M plus juga termasuk memantau semua wadah yang bisa jadi tempat perindukan untuk memastikan tidak ada jentik nyamuk plus memasang kawat kasa pada lubang angin rumah serta tidak menggantung pakaian bekas pakai, memelihara ikan pemangsa jentik serta gunakan bubuk abate pada tempat penampungan air non konsumsi juga harus diterapkan warga. (ion)