Waingapu, Jamkesnews – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu yang merasakan manfaat besar program JKN-KIS adalah Fransiskus Udju Badju (42) yang merupakan salah satu peserta Program JKN-KIS asal Laipori, Kabupaten Sumba Timur. Ama panggilan akrabnya sehari-harinya bekerja salah satu perusahaan ini telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 silam. Ama bersama sang istri dan anaknya merupakan peserta Program JKN-KIS pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews (28/07), Ama mengungkapkan rasa syukurnya juga keluarganya menjadi peserta Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Saya dan keluarga sangat bersyukur kesehatan kami dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan menjadi Peserta JKN-KIS,” ujar Ama
“Dengan Kartu KIS ini kami jika sakit bisa berobat ke FKTP tanpa memikirkan biaya sama sekali,” tambah Ama.
Ia pun menceritakan saat ini ada Mobile JKN sangat mudah diakses kapanpun dan dimanapun.
Aplikasi Mobile JKN sangat mudah kita dapat mengakses Kartu JKN-KIS digital, riwayat pelayanan, Ubah Data Peserta, Pendaftaran Pelayanan dan Konsutasi Dokter Gratis.
“Adanya aplikasi Mobile JKN mudah diakses dan sangat membantu apalagi saya pelupa, bisa melakukan ubah data kepesertaan data mengecek status kepesertaan kapanpun dan dimanapun,” ujar Ama.
Ama kemudian mengingatkan kepada peserta JKN-KIS untuk mengunduh Mobile JKN-KIS yang menyediakan banyak manfaat. Sementara untuk masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, Ama mendorong agar segera mendaftarkan diri bersama keluarga demi proteksi keamanan di kemudian hari.
“Semoga Program JKN-KIS ke depannya semakin memberikan manfaat bagi masyarakat karena banyak masyarakat yang tertolong dari program ini untuk kemudahan kita juga jangan lupa mengunduh Aplikasi Mobile JKN,” tuturnya.
“Jangan tunggu sakit dulu baru mau mendaftarkan diri sebagai peserta. Bagi yang sudah jadi peserta juga harus tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya dengan aplikasi Mobile JKN pengecekannya, agar sewaktu-waktu kartunya mau digunakan selalu dalam keadaan aktif,” tutup Ama