BAGIAN 2: RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023

oleh
oleh

1.3.3. URUSAN PEKERJAAN UMUM

Urusan Pekerjaan Umum dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Timur dengan mengau pada 2 (dua) indikator yang diuraikan melalui tabel berikut ini:

Permasalahan dan Solusi

Permasalahan bagi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM bidang Pekerjaan Umum, baik internal maupun eksternal, serta solusi maupun penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah tersebut dijabarkan sebagai berikut:

NoPermasalahanSolusi
1.Kurangnya koordinasi internal dan lintas sektor dalam mendukung pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Pekerjaan Umum.Melakukan pertemuan rutin internal maupun eksternal untuk berbagi informasi dan memastikan keselarasan dalam pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Pekerjaan Umum.
2.Data belum terintegrasi secara faktual dan real time karena keterbatasan akses jaringan listrik dan internet.Memperkuat infrastruktur teknologi informasi, termasuk akses jaringan listrik dan internet.
3.Belum tercukupinya anggaran dalam optimalisasi penerapan SPM karena adanya kebijakan pengeluaran Pemerintah Pusat (pemotogan dana untuk Pemilukada) sehingga mempengaruhi optimalisasi layanan pekerjaan umum.Melakukan advokasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal alokasi anggaran, agar memadai untuk pekerjaan umum, memperjuangkan kebijakan dengan prioritas kebutuhan infrastruktur dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan melakukan evaluasi dan pemantauan yang ketat terhadap pengeluaran.
4.Keterbatasan sumber daya finansial daerah dalam menjamin ketersediaan infrastruktur yang memadai.Mencari sumber daya finansial alternatif melalui kerjasama antara sektor publik, swasta, dan lembaga keuangan.
5.Kurangnya pemahaman SDM pada Perangkat Daerah Pengampu SPM dalam proses penghitungan kebutuhan, penginputan dan penyusunan SPM dan Renaksi.Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara terukur dan konsisten kepada SDM terkait tentang proses penghitungan kebutuhan, penginputan, dan penyusunan SPM dan Renaksi. Sejauh ini pelatihan sudah dilakukan hasil kolaborasi Pemda Sumba Timur dengan USAID & KEMENDAGRI. Hal ini sebagai upaya konkret untuk memberi pemahaman SDM pengampu dan meningkatkan kualitas pelaporan.
6.Kondisi Geografis dan aksesibilitas.Menerapkan strategi pembangunan infrastruktur yang adaptif serta memanfaatkan teknologi dan sumber daya lokal untuk meningkatkan aksesibilitas proyek pekerjaan umum di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
7.Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memelihara sarana dan prasarana yang ada.Melakukan kampanye penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya memelihara sarana dan prasarana yang ada dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pemeliharaan dan perawatan infrastruktur.
8.Pertumbuhan penduduk yang cepat dan urbanisasi menyebabkan peningkatan kebutuhan infrastruktur.Melakukan perencanaan infrastruktur yang adaptif dan fleksibel sesuai dengan perkembangan demografi dan urbanisasi.
9.Ketidakpastian ketersediaan sumber daya alam dapat mempengaruhi
pembangunan Pekerjaan Umum.
dan proyek-proyek
Melakukan evaluasi lingkungan secara menyeluruh sebelum memulai proyek-proyek pekerjaan umum dan menerapkan praktik pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
10.Perijinan dan regulasi.Menyederhanakan proses perijinan dan regulasi dengan membuat kebijakan yang jelas dan transparan dalam hal perijinan dan regulasi untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur.
11.Keterbatasan keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia, termasuk tenaga kerja yang terlatih di bidang konstruksi, dapat menjadi kendala dalam melaksanakan proyek- proyek Pekerjaan Umum.Mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan dan industri untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja bidang konstruksi melalui program pelatihan dan pengembangan keterampilan.
12.Belum terintegrasi secara holistik SPM Pekerjaan Umum dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.Mengintegrasikan SPM Pekerjaan Umum dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RPJMD, RKPD, dan APBD.

1.3.4.URUSAN PERUMAHAN RAKYAT

Urusan Perumahan Rakyat dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur yang mengacu pada 2 (dua) indikantor yang dapat diuraikan melalui tabel berikut ini:

Baca Juga:  Pengalaman Pertama Kali Pakai JKN – KIS, Guru SMP Ini Merasa Puas Sekali

Permasalahan dan Solusi

Permasalahan bagi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM bidang Perumahan Rakyat, baik internal maupun eksternal, serta solusi maupun penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah tersebut dijabarkan sebagai berikut:

NoPermasalahanSolusi
1.Kurangnya koordinasi internal dan lintas sektor dalam mendukung pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Perumahan Rakyat.Melakukan pertemuan rutin internal maupun eksternal untuk berbagi informasi dan memastikan keselarasan dalam pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Perumahan Rakyat.
2.Data belum terintegrasi secara faktual dan real time karena keterbatasan akses jaringan listrik, internet dan anggaran sehingga menyebabkan belum tersedianya data base perumahan yang akurat.Memperkuat infrastruktur teknologi informasi, termasuk akses jaringan listrik dan internet serta bermitra dengan perusahaan swasta dalam pengembangan solusi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan infrastruktur yang tersedia (Aplikasi RUTENASUTI).
3.Belum tercukupinya anggaran dalam optimalisasi penerapan SPM karena adanya kebijakan pengeluaran Pemerintah Pusat (pemotogan dana untuk Pemilukada) sehingga mempengaruhi optimalisasi Layanan perumahan Rakyat.Melakukan advokasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal alokasi anggaran, agar memadai untuk Perumahan Rakyat, memperjuangkan kebijakan dengan prioritas kebutuhan infrastruktur dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan melakukan evaluasi dan pemantauan yang ketat terhadap pengeluaran.
4.Keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang menyebabkan ketidakcukupan perumahan yang layak bagi masyarakat. Melakukan audit anggaran untuk mengidentifikasi prioritas dan alokasi yang efektif. Mendorong kemitraan publik-swasta untuk meningkatkan investasi infrastruktur Perumahan.
5.Kurangnya pemahaman SDM pada Perangkat Daerah Pengampu SPM dalam proses penghitungan kebutuhan, penginputan dan penyusunan SPM dan Renaksi.Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara terukur dan konsisten kepada SDM terkait tentang proses penghitungan kebutuhan, penginputan, dan penyusunan SPM dan Renaksi. Sejauh ini sudah dilakukan pelatihan hasil kolaborasi Pemda Sumba Timur dengan USAID & KEMENDAGRI. Hal ini sebagai upaya konkret untuk memberi pemahaman SDM pengampu dan meningkatkan kualitas pelaporan.
6.Kondisi Geografis dan aksesibilitas sehingga menyulitkan dalam upaya menyulitkan dalam hal penanganan pasca bencana.Menginvestasikan dalam infrastruktur transportasi dan jaringan komunikasi untuk meningkatkan aksesibilitas ke lokasi-lokasi perumahan, terutama di daerah rawan bencana dan terpencil.
7.Pertumbuhan penduduk yang cepat dan urbanisasi menyebabkan peningkatan kebutuhan infrastruktur.Membangun infrastruktur dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, serta menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
8.Kemiskinan dan keterbatasan keuangan masyarakat.Mendorong program-program pengentasan kemiskinan dan penyediaan akses ke keuangan yang terjangkau untuk mendukung akses perumahan yang layak.
9.Kondisi lingkungan yang memiliki potensi rawan bencana menjadi kendala konstruksi perumahan.Integrasi penilaian risiko bencana dalam perencanaan dan konstruksi perumahan, serta penerapan praktik pembangunan ramah lingkungan.
10.Kurangnya pemahaman tentang hak kepemilikan tanah.Melakukan kampanye penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak kepemilikan tanah dan prosedur perolehan atau penguasaan tanah yang sah.
11.Belum terintegrasi secara holistik SPM Perumahan Rakyat dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.Mengintegrasikan SPM Perumahan Rakyat dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RPJMD, RKPD, dan APBD.

1.3.5.URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilaksanakan oleh 2 (dua) Perangkat Daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Timur yang mengacu pada 5 (lima) indikator yang diuraikan melalui tabel berikut ini:

Baca Juga:  Jangan Lewatkan Suzuki Day 2024, DP Hanya Rp 10 Juta Warga Sumba Bisa Bawa Pulang Mobil

Permasalahan dan Solusi

Permasalahan bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, baik internal maupun eksternal, serta solusi maupun penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah tersebut dijabarkan sebagai berikut:

NoPermasalahanSolusi
1.Kurangnya koordinasi internal dan lintas sektor dalam mendukung pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Trantibumlinmas.Mendorong pembentukan mekanisme koordinasi yang efektif internal dan eksternal antar bidang maupun antar instansi terkait dalam pengumpulan dan pengolahan data SPM Trantibumlinas untuk memastikan sinkronisasi dan efisiensi dalam layanan.
2.Data belum lengkap sehingga menyebabkan penghitungan kebutuhan pelayanan dasar bidang Trantibumlinmas belum maksimal dan lengkap.Membangun sistem informasi terintegrasi untuk mengumpulkan dan mengelola data secara komprehensif guna memastikan kelengkapan informasi yang diperlukan dalam penghitungan kebutuhan pelayanan dasar bidang Trantibumlinas.
3.Belum tercukupinya anggaran dalam optimalisasi penerapan SPM karena adanya kebijakan pengeluaran Pemerintah Pusat (pemotogan dana untuk Pemilukada) sehingga mempengaruhi optimalisasi layanan Trantibumlinmas.Melakukan advokasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal alokasi anggaran, agar memadai untuk Trantibumlinmas, memperjuangkan kebijakan dengan prioritas kebutuhan sarana pendukung dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan melakukan evaluasi dan pemantauan yang ketat terhadap pengeluaran.
4.Kurangnya pemahaman SDM pada Perangkat Daerah Pengampu SPM dalam proses penghitungan kebutuhan, penginputan dan penyusunan SPM dan Renaksi.Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara terukur dan konsisten kepada SDM terkait tentang proses penghitungan kebutuhan, penginputan, dan penyusunan SPM dan Renaksi. Sejauh ini sudah dilakukan pelatihan hasil kolaborasi Pemda Sumba Timur dengan USAID & KEMENDAGRI. Hal ini sebagai upaya konkret untuk memberi pemahaman SDM pengampu dan meningkatkan kualitas pelaporan.
5.Kondisi Geografis dan aksesibilitas sehingga menyulitkan dalam upaya optimalisasi layanan bidang Trantibumlinmas khususnya respon bencana/bantuan untuk korban.Investasi dalam infrastruktur transportasi dan komunikasi untuk meningkatkan aksesibilitas ke wilayah terpencil dan rawan bencana, sehingga memungkinkan respon yang lebih cepat dan efektif terhadap bencana.
6.Masih banyaknya bangunan rumah penduduk yang terbuat dari bangunan semi permanen atau terbuat dari material kayu. Hal ini sangat membahayakan bila terjadi bencana kebakaran dan bencana angin kencang pada pemukiman;Menginisiasi program rehabilitasi perumahan untuk mengurangi jumlah rumah semi permanen atau berbahan bakar kayu, dengan fokus pada penguatan struktur bangunan dan edukasi tentang bahaya bencana.
7.Masih rendahnya pemahaman masyarakat dan Aparat Pemerintahan dalam menyikapi kondisi alam yang rawan bencana.Melakukan kampanye penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat dan aparat pemerintahan tentang kesiapsiagaan menghadapi kondisi alam yang rawan bencana.
8.Belum adanaya penilaian akurat atas kerusakan dan kerugian setelah terjadi bencana.Membangun sistem evaluasi yang akurat dan terintegrasi untuk menilai kerusakan dan kerugian pasca-bencana guna mendukung proses pemulihan dan rehabilitasi yang efektif.
9.Belum terintegrasi secara holistik SPM Transtibumlinmas dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.Mengintegrasikan SPM Trantibumlin mas dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RPJMD, RKPD, dan APBD.

1.3.6.URUSAN SOSIAL

Urusan Sosial dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur yang mengacu pada 5 (lima) indikator yang dilaksanakan dan dapat diuraikan melalui tabel berikut ini:

Baca Juga:  Revitalisasi Hukum Gender & Kebudayaan: Perempuan Sumba Melaju Maju Tanpa Menggeser Budaya

Permasalahan dan Solusi

Permasalahan bagi Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM bidang Sosial, baik internal maupun eksternal, serta solusi maupun penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah tersebut dijabarkan sebagai berikut:

NoPermasalahanSolusi
1.Kurangnya koordinasi internal dan lintas sektor dalam mendukung pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Sosial.Mendorong pembentukan mekanisme koordinasi yang efektif internal dan eksternal antar bidang maupun antar instansi terkait, dalam pengumpulan dan pengolahan data SPM Sosial untuk memastikan sinkronisasi dan efisiensi dalam layanan.
2.Data belum terintegrasi secara faktual dan real time sehingga menyebabkan penghitungan kebutuhan pelayanan dasar bidang Sosial belum maksimal.Membangun sistem informasi terintegrasi yang memungkinkan pengumpulan dan pengolahan data secara faktual dan real-time guna meningkatkan akurasi dan keterkinian informasi dalam penghitungan kebutuhan pelayanan dasar bidang Sosial.
3.Belum tercukupinya anggaran dalam optimalisasi penerapan SPM karena adanya kebijakan pengeluaran Pemerintah Pusat (pemotongan dana untuk Pemilukada) sehingga mempengaruhi optimalisasi layanan Sosial.Melakukan advokasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal alokasi anggaran, agar memadai untuk Sosial, memperjuangkan kebijakan dengan prioritas kebutuhan sarana pendukung dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan melakukan evaluasi dan pemantauan yang ketat terhadap pengeluaran.
4.Kurangnya pemahaman SDM pada Perangkat Daerah Pengampu SPM dalam proses penghitungan kebutuhan, penginputan dan penyusunan SPM dan Renaksi.Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara terukur dan konsisten kepada SDM terkait tentang proses penghitungan kebutuhan, penginputan, dan penyusunan SPM dan Renaksi. Sejauh ini sudah dilakukan pelatihan hasil kolaborasi Pemda Sumba Timur dengan USAID & KEMENDAGRI. Hal ini sebagai upaya konkret untuk memberi pemahaman SDM pengampu dan meningkatkan kualitas pelaporan.
5.Kondisi Geografis dan aksesibilitas sehingga menyulitkan dalam upaya optimalisasi layanan bidang Sosial.Investasi dalam infrastruktur transportasi dan komunikasi untuk meningkatkan aksesibilitas ke wilayah terpencil sehingga memungkinkan optimalisasi layanan bidang Sosial, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
6.Kemiskinan, kesenjangan sosial, tantangan kebudayaan dan adat istiadat.Menginisiasi program-program yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat dukungan terhadap kebudayaan dan adat istiadat lokal.
7.Permasalahan kesehatan masyarakat yang mempengaruhi kesejahteraan sosialMemperkuat kemitraan layanan kesehatan masyarakat bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat demi kesejahteraan sosial, termasuk upaya pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi.
8.Kurangnya layanan dan dukungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan difabel.Meningkatkan layanan dan dukungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan difabel melalui program-program khusus serta penguatan akses terhadap fasilitas dan layanan yang mereka butuhkan.
9.Tingginya tingkat pengangguran terutama dikalangan muda (usia produktif) menciptakan tantangan sosial dan ekonomi yang signifikanMenginisiasi program pelatihan dan penciptaan lapangan kerja untuk mengatasi tingginya tingkat pengangguran terutama di kalangan muda, sehingga meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
10.Belum terintegrasi secara holistik SPM Sosial dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.Mengintegrasikan SPM Sosial dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RPJMD, RKPD, dan APBD.

Bersambung ke bagian 3………

Komentar