Waingapu.Com – Hampir seminggu pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur (Sumtim) – NTT mengumumkan penetapan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Tersangka (TSK) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan pengelolaan gaji di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempublikasikan temuan data 97 ribu ASN fiktif atau misterius. Sontak hal itu mengundang tanya, dari jumlah sebanyak itu, adakah di Sumtim?
Wakil Bupati Sumtim, David M. Wadu, kala ditemui di kantor bupati setempat beberapa hari lalu menegaskan, pendataan kembali ASN di Sumtim, hingga kini terus dilakukan.
“Jelas ada pendataan kembali. Tidak tahu kita di sini seperti apa, tapi ini kita lagi bangun sistem TP2DD. Jadi transaksi non tunai, atau gaji dan hak ASN langsung ke rekening masing-masing. Kita sudah keluarkan SK untuk TP2DD itu sejak tanggal 23 maret lalu,” jelas David.
Dengan sistem ini, kata David, bisa mengantisipasi kebocoran-kebocoran transaksi yang terjadi seperti kasus yang sedang bergulir sekarang. Memang, kata dia dalam pendataan ASN pihaknya telah meminta perangkat daerah untuk melakukan pendataan secara riil.
“Jangan nanti orang yang sudah meninggal dua tahun, tapi masih terdata sebagai ASN. Itu jadi persoalan serius, karena memang sistem manual itu yang membuka peluang untuk data dimainkan,” tandasnya.
Merapikan data para ASN di Sumtim, jelas David lebih jauh, nantinya databasenya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). ”Nanti data ASN terkumpul dalam database di BKPSDMD, juga tenaga kontrak atau PTT,” katanya.
TP2DD sendiri merupakan Tim Percepatan Perluasan Digitaliasi Daerah dimaksudkan untuk menjadi forum sinergitas aksi menuju digitalisasi transaksi pemerintah. Dengan ini, diharapkan bisa diminimalkan penyelewengan data untuk kepentingan diri dan kelompok dengan melakukan tindakan korupsi dan kolusi. Sehubungan dengan pembentukan TP2DD ini ditegaskan dengan Kepres No 3/2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang menjadi dasar pembentukan TP2DD di seluruh Indonesia. (ion)