Sumba Barat, Jamkesnews – BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik diberikan tugas untuk menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan yang dikenal sebagai program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sampai dengan saat ini, sudah lebih dari ratusan juta jiwa penduduk Indonesia yang menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dengan menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini BPJS Kesehatan pun terus berupaya meningkatkan agar pelayanan kepada peserta JKN-KIS kian mudah. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi maka untuk memenuhi harapan atas pelayanan yang mudah dan pasti, BPJS Kesehatan kembali mengembangkan dan mengimplementasikan sistem yang berbasis teknologi informasi, yaitu sistem rujukan berjenjang berbasis kompetensi melalui integrasi sistem informasi sebagai salah satu strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang Waingapu juga fokus mendorong kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Khususnya pada layanan rujukan dari FKTP ke FKRTL dengan sistem terkoneksi melalui jaringan internet. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Rujukan Online kepada seluruh perwakilan dan PIC FKRTL di wilayah Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya yang dilaksanakan Jumat (10/08).
“Rujukan online merupakan terobosan baru dari BPJS Kesehatan, yaitu bagi FKTP yang mempunyai jaringan internet diwajibkan untuk menerapkan sistem rujukan online. Hal tersebut merupakan inovasi yang mendukung kemudahan dalam Program JKN-KIS,” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, I Made Pasek Suka Okadarma.
Rujukan online menjadi fokus baru bagi Program JKN-KIS mengingat zaman sekarang sudah berbasis online, sehingga rujukan yang sebelumnya manual pun dipermudah menjadi rujukan online.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman FKRTL sehingga kendala-kendala teknis yang terjadi pada saat implementasi rujukan online bisa diminimalisir.
“Dalam rangka mempermudah akses, mengikuti perkembangan di era digital dan peningkatan terhadap pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS pada Fasilitas Kesehatan maka akan diimplementasikan sistem rujukan online. Alur rujukan manual dengan rujukan online sebenarnya sama saja. Hanya saja pasien peserta JKN-KIS kini tidak perlu lagi membawa surat/dokumen rujukan dari FKTP ke FKRTL rujukan,” jelasnya.
Uji coba sistem rujuan online akan dilaksanakan mulai 15 Agustus-30 September 2018. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memastikan kesiapan FKTP dan FKRTL dalam implementasi rujukan online dan meningkatkan peran fasilitas kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
I Made Pasek juga menyampaikan akan memastikan bahwa sebanyak 7 FKRTL dan 77 FKTP di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Waingapu yang tersebar di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, sudah terhubung dengan Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat). (ay/dt)