Di Rindi, Warga Blokir Jalan Karena Terusik Kehadiran PT. MSM

oleh
oleh
Warga Rindi Protes

Waingapu.Com – Merasa terusik dan tidak dihiraukan oleh PT. Muria Sumba Manis (MSM) yang melakukan perluasan investasi perkebunan tebu di wilayah Desa Rindi, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, dan merasa lahan atau tanah mereka dalam ancaman, sejumlah masyarakat, Rabu (06/06) lalu akhirnya mengambil langkah berani. Mereka memblokir jalan di kawasan Praikaropang.

Upaya pemblokiran itu dilakukan warga, karena PT. MSM melakukan pembukaan jalan dengan membabat hutan di sepanjang jembatan Tatung, Dusun Praikaropang yang menuju ke lokasi yang di maksud. Demikian informasi yang diterima media ini melalui rilis yang dikirimkan Domu Njuro Hapa. Sebagai narahubung mewakili puluhan warga Dusun 02, Praikaropang, Desa Rindi, Kamis (07/06) kemarin.

Baca Juga:  Sumur Bor Beroperasi, Warga Laimbaru Kembali Bergairah

Warga Rindi Protes

Dipaparkan dalam rilisnya, PT. MSM telah membabat hutan untuk mempermudah akses mereka melakukan pembongkaran lahan. Sementara di sisi lain, persoalan pelepasan tanah di Desa Rindi masih dalam polemik atau permasalahan hingga kini. Polemik terkait persoalan tanah itu tidak lantas membuat pihak investor berhenti melakukan aktifitas perluasan lahan.

Aktivitasnya PT. MSM terus berlanjut, dengan bermodalkan izin yang diberikan Pemkab. Sumtim, demikian dipaparkan dalam rilisnya. Masyarakat yang merasa terancam kehilangan lahan perkebunan dan peternakan berusaha mempertahankan tanahnya karena mereka tidak pernah memberikan persetujuan untuk diberikan kepada perusahaan tebu.

Ditegaskan warga, mereka tetap dalam satu komitmen untuk mempertahankan tanahnya hingga titik darah penghabisan. Ini merupakan komitmen kolektif masyarakat yang merasa dirugikan kehadiran PT. MSM yang dinilai mereka telah merampas hak-hak warga. Disebutkan aktifitas PT. MSM merusakan padang penggembalaan dan bahkan hutan yang seharusnya tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga:  Kadis PU Sumtim: “Ada Kontraktor Yang Berpotensi di Black List!”

Selain melalui rilisnya, upaya perlawanan dan rasa kekecewaan terkait perluasan lahan investasi oleh PT. MSM juga dilakukan lewat media sosial seperti facebook dan twitter. Langkah penyampaian aspirasi itu kemudian oleh sejumlah account pribadi maupun group atau kelompok dibagikan atau disebarluaskan sehingga menuai aneka respon dari ragam kalangan.(ion)

Komentar