Diduga Lakukan Pelecehan pada Ibu 4 Anak, Oknum Pejabat BPN Sumba Timur Dilaporkan ke Polisi

oleh
oleh

Waingapu.Com – HIN (48) seorang ibu rumah tangga melaporkan SOT, seorang oknum pejabat di Kantor ATR-BPN Sumba Timur pada 5 Maret 2024 lalu. Dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu disebutkan terjadi di ruang kerja oknum yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada isntansi yang mengurus pertanahan dan tata ruang itu.

Kepada Wartawan ketika ditemui di kediaman kerabatnya di kota Waingapu beberapa hari lalu, HIN mengatakan pelecehan yang dialaminya terjadi saat menyerahkan berkas di ruangan SOT sekira pukul 12.20 WITA pada 5 Maret lalu. Terkait hal itu, dirinya telah melaporkan oknum pejabat dimaksud ke Polres Sumba Timur pad ahari yang sama.

Baca Juga:  Fernandes: "Daripada Jadi TKI Lebih Baik Jadi Petani"

Ibu empat anak yang paska berumah tangga berdomisili di Kupang dan sering datang ke Waingapu untuk mengurus tanah warisan orang tuanya itu mengaku trauma dan sempat merasa diri ‘kotor’ ketika melaporkan hal itu ke suaminya. Dia mengaku pelaku sempat berupaya mencium dan memeluknya bahkan sempat menyentuh area sensitif di tubuhnya. Beruntung dirinya bisa melawan dengan sikutan dan berlari keluar ruangan walau dengan tnagiasan dan tubuh gemetar.

“Jujur saya trauma dan enggan lagi untuk ke pertanahan. Saya juga sudah laporkan ke suami. Saya sempat merasa kotor dan terus menangis ketika laporkan ke suami juga keluarga besar saya tentang kejadian itu,” tandas HIN.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Sumba Timur, TNI Wajib Bersikap Netral

Mengingat kasus  ini telah dilaporkan sejak awal bulan Maret lalu,  dan ada jeda waktu sebelum polisi ambil tindakakan penyelidikan, sehingga ada ruang untuk berdamai, HIN dengan tegas menampik peluang itu.

“Sampai sekarang tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Jadi kami keluarga besar pasti akan tuntut proses hukum secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tukas HIN.

Sementara itu, ketika ditemui Senin (25/3/2024) siang kemarin kala jeda pemeriksaan yang dilakukan aparat unit PPA SatReskrim Polres Sumba Timur, SOT menegaskan sikapnya untuk siap hadapai proses hukum. Dikatakan hal itu sebagai bentuk penghormatannya pada proses penegakan hukum.

“Saya tidak akan minta maaf, kan kalau saya minta maaf sama saja saya mengakui perbuatan itu, yang mana juga tidak sesuai nurani saya, karena saya tidak melakukan seperti yang dilaporkan. Yang terjadi hanya hubungan kerja sesuai tugas saya dan sebatas saya ingin bantu karena dimintai tolong pelapor,” tegas SOT. (ped)

Baca Juga:  Warga Bersama WALHI Demo Tolak Investasi PT. Muria Sumba Manis

Komentar