Waingapu.Com – Toko El Shadai awalnya merupakan salah satu agen BRILink di Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Namun sejak keagenan mereka usai, yang mana dirasa mengecewakan dan disinyalir sepihak dilakukan oleh manajemen BRI Cabang Waingapu. Hal itu dikemukakan oleh Elvis Karwelo dan Liliana Magdalena, isterinya selakui pemilik badan usaha Elshadai.
“Sekitar tanggal 13 atau 14 April lalu ada petugas dari BRI yang datang ke toko kami. Itu siang saat didatangi, Ko Elvis ada di belakang, dia datang mau ambil mesin katanya. Saya tanya kenapa diambil mesinnya? dijawab ada mau maintenance karena dikatakan nama kami tidak ada di system,” jelas Liliana mengawali kisahnya.
“Petugas yang datang biasa dipangil Ento,” timpal Elvis selepas penjelasan awal Liliana kepada wartawan yang diundangnya ke kediaman keduanya, Sabtu (23/04/2022) siang lalu.
Disebut tidak ada di system oleh petugas dari BRI yang mendatanginya, Liliana kembali mempertanyakan saat itu. Oleh petugas dikatakan bahwa ada dalam satu bulan, pihak El Shadai tidak ada saldo yang mengendap Rp.50 juta.
“Saldonya aci kata dia dalam satu bulan tidak yang mengendap 50 juta, dia bilang peraturan seperti itu, jadi harus ada dana yang tidak diambil dalam rekening sebanyak 50 juta. Saya heran kok setahu saya tidak pernah ada aturan itu, kalau memang ada kenapa tidak diinfokan di group, kan kami agen BriLink ada group WA-nya,” jelasnya.
Terkait dengan ketentuan harus adanya dana mengendap di rekening 50 juta bagi agen BRILink, yang menjadi alasan dari diambilnya mesin dan terhentinya tempat usahanya menjadi agen, Elvis dan Liliana mengaku sudah berupaya mengkonfirmasi pada rekan sesama agen dan kemudian diperoleh penjelasan bahwa ketentuan itu tidak diketahui juga oleh rekan lainnya dan bahkan tidak melaksanakan itu, namun tetap bisa menjalankan usaha sebagai agen. “Dari situ saya merasa bahwa aturan itu kesannya kok hanya untuk saya, hanya untuk kami saja,” tukasnya.
Tak hanya itu, Elvis yang juga menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumba Timur itu juga mengaku berupaya mencari kejelasan ke Bank BRI unit Lewa hingga ke cabang di kota Waingapu.
“Kami ke Unit Lewa katanya itu keputusan dari Cabang dan silakan minta penjelasan di sana. Saya dengan bapa kecil saya ke cabang dan mau ketemu Pak Sofian sebagai Kepala Cabang, tapi yang bersangkutan enggan bertemu kami padahal ada, kami menunggu lama untuk bertemu dan diberikan penjelasan tapi tidak juga mau bertemu kami, jadi kami pulang,” timpal Elvis.
Merasa tidak ada titik terang alasan dari dihentikan usaha mereka sebagai agen BRILink, Elvis mengaku berupaya mencari informasi keberadaan mesinnya. Usaha itu sebut dia berhasil mengungkap sebuah kejanggalan dimana kemudian diketahui mesinnya berada di agen BRILink lainnya di Lewa.
“Seiring berjalannya waktu saya dapat info bahwa mesin kami yang diambil itu ada di agent Brilink lain yang mana milik dari Ama Rohi, yang ternyata karyawan BRI sendiri. Bahkan kami dapat info di agen itu ada sampai tiga mesin, bukti fotonya bahkan saya pegang. Letaknya juga di Lewa tidak jauh dari sini, dekat dengan Toko Imanuel,” urainya.
Informasi seputar tiga mesin di satu agen BRILink membuat pertanyaan baru bagi Liliana dan Elvis. Pasalnya setahu keduanya, ketentuan di BRI satu agen hanya boleh punya satu mesin. Hal itu diketahui mereka karena pernah mendatangi BRI untuk meminta penambahan mesin baru, karena ramainya antrian warga mencairkan dana dan berbelanja di Toko mereka dari pagi sampai sore petang hari. Namun oleh BRI, kata Elvis, hal itu tidak dlayani.
“Saya sudah coba komplain juga ke BRI Waigapu, terkait informasi itu, dan dikatakan bahwa tidak bisa satu agen ada lebih dari satu mesin apalagi sampai tiga. Tapi ini nyatanya ada sampai tiga mesin, maka wajarlah jika saya berasumsi ooo, bisa jadi karena yang bersangkutan karyawan BRI jadinya bisa,” beber Elvis.
Hal lain yang juga dipertanyakan Elvis adalah agen yang miliki tiga mesin itu seperti membuka ‘kios dalam toko’. Kenapa pernyataan itu muncul kata dia, dikarenakan dirinya sudah beberapa kali mendapati BRI Unit Lewa sering offline, hal itu bahkan sempat diangkat warga ke medsos. Informasi lainnya sebut dia, para nasabah kesulitan bertransaksi selanjutnya disebutkan diarahkan ke agen BRILink itu untuk bertransaksi. “Transaksi nasabah BRI di Bank langsung tentu gratis tapi kalau di agen yaa ada biaya lima ribu hingga sepeuluh ribu pertransaksi,” timpalnya.
“Intinya kami mau minta kejelasan, jika kami salah apa salahnya? Tolong dijelaskan dengan detail disertai bukti-bukti kesalahan kami. Kalau memang harus dihentikan yaa jelaskan ke kami alasannya, jangan seperti ini, seakan-akan mencari-cari. Tidak apa-apa juga kami tak jadi agen BRILink, tapi caranya juga jangan seperti ini,” pungkas Liliana.
Upaya wartawan untuk bertemu Sofian Diana selaku Kepala Cabang BRI Waingapu, tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditulis. Dua kali hendak dikonfirmasi terkait permasalahan ini juga hal lainnya menyangkut pelayanan BRI tidak terealisasi. Selasa (26/04/2022) dikatakan security, pimpinan lagi sibuk zoom dengan pusat, dan selanjutnya pada Rabu (27/04/2022) oleh sekretarisnya dikatakan sedang OTS (on the spot) ke lapangan tanpa ada kejelasan kapan pastinya akan kembali ke kantor. (ion)