Waingapu.Com – Jajaran Polsek Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT kembali mengungkap kasus pencurain ternak. Kali ini KW alias Nanjar, HM alias Sarus dan ANN alias Andi yang dibekuk dan ditahan petugas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet, Senin (20/3/2023) siang mengatakan ketiga oknum dimaksud diduga kuat melakukan pencurian ternak sapi milik Hendra Tandean di padang pengembalaan Kiriwai, Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Kapolsek Lewa, Ipda Muhammad Andi Fayet yang didampingi Aipda Juan Pablo, selaku Kanit Reskrim Polsek Lewa menyatakan, modus pelaku adalah mengincar ternak sapi, lalu menggiringnya dena kuda, dans etelah tiba ditempat yang dirasa pas langsung ditombak dan ditebas dengan parang setelah sebelumnya dijerat .
“Hewan sapi yang diincar kemudian digiring dan dijerat. Setelah sapi tertangkap langsung dipotong lalu dagingnya diambil oleh para pelaku dan di isi dalam karung,” tukas Andi Fayet
Laporan yang secepatnya disikapi aparat itu, urai Andi Fayet lebih lanjut bisa cepat terungkap karena bantuan dari masyarakat. Hal itu juga dipermudah oleh jejak yang ditinggal para pelaku di sekitar TKP berupa sisa – sisa daging dan bagian tubuh ternak yang dipotong.
“Informasi yang digali dari warga kemudian dipelajari dan dicermati lebih jauh oleh aparat. Hasilnya berhasil amankan 3 pelaku bersama barang bukti berupa daging curian yang sudah diisi dalam beberapa karung plastik. Kami juga amankan beberpa bilah parang dan sebilah tombak serta tali nilon untuk menjerat hewan sapi,” urai Andi.
“Juga satu ekor kuda kami amankan karena diduga digunakan sebagai kuda tunggangan untuk mengusir dan menggring sapi incaran mereka,” timpal Andi sembari menambahkan bahwa para pelaku melakukan aksinya karena motif ekonomi.
Hingga kini ketiga teduga pelaku masih didalami keterangannnya oleh aparat di Polsek Lewa. Apalagi diketerangan awal mereka mengakui pernah melakukan dan terlibat dalam pencurian ternak lainnya.
“Sementara masih di tahanan Polsek. Kami juga telah berkoordinasi dengan JPU untuk proses hukum labih lanjut terkait kasus ini,” tutup Andi Fayet. (ion)