Waingapu.Com – UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, sepanjang Tahun 2023, terus melakukan inovasi ataupun terobosan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di wilayah Sumba Timur. Sejumlha inovasi itu diantaranya Samsat Pasar (SAMPAR), Samsat Keliling (SAMLING).
Innovasi lainnya ada yang berlabel Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang sadar Pajak kendaraan bermotor, Operasi penertiban Dokumen Pajak kendaraan, Informasi Keliling melalui Pengeras Suara. Selain itu kerjasama atau sinnergi nuga terus dipelihara dengan Pemkab, Sat Lantas Polres, Jasa Raharja, Instansi terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan juga masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumba Timur.
Hasilnya cukup positif sebagaimana diuraikan oleh Oktavianus Mare, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, melalui rilsinya yang diterima media ini, Jumat (29/12/2023) sore lalu. Dimana sebut dia, realisasi akhir penerimaan Tahun 2023, setelah penutupan Loket Samsat Sumba Timur, tercatat penerimaan sebesar Rp.20.264.916.891, atau 78,37 Persen dari total target yang ditetapkan untuk UPT Pendapatan Daerah NTT, Wilayah Sumba Timur pada Tahun Anggaran 2023.
Realisasi penerimaan Tahun ini, papar sosok yang biasa disapa Okto Mare itu melampaui atau meningkat dari realisasi penerimaan Tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp.3.019.818.960 atau naik sebesar 11,67 Persen dari total target. Torehan hasil yang dicapai itu diakuinya tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang dijalin Tim UPT dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
“Sungguh pantas dan harus saya ucapkan terima kasih kepada semua elemen terkait, kiranya kerja sama dan dukungan, tetap dan terus dijalin untuk peningkatan PAD NTT, yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor di tanah Matawai Amahu Pada Jara Hammu di Tahun 2024 nanti,” ungkapnya.
Okto juga kembali menyatakan harapannya pada pemilik kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Sumba Timur, untuk semakin sadar dan taat pajak, cerdas memilih dan memiliki kendaraan yang sudah beralamat dalam wilayah.
“Segera mengalihkan alamat kendaraan beralamat luar Provinsi ke dalam wilayah, sehingga memiliki tanggungjawab dan kontribusi membangun dari pajak yang dibayarkan dan juga tidak menguras quota Bahan bakar kendaraan yang diperuntukan bagi masyarakat, berdasarkan jumlah Potensi kendaraan yang ada, sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sadar dan taat Pajak untuk mewujudkan Sumba Timur yang Maju dan NTT sejahtera,” paparnya memungkasi. (ion)