Juragan Kapal Ikan Ditangkap, Bawa Lari & Perkosa Anak dari Pahunga Lodu

oleh
oleh
Pelaku Pemerkosaan

Waingapu.Com – Anwar (36) warga desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Sulawesi Selatan, diamakan dan ditahan oleh aparat Polres Sumba Timur, NTT, karena diduga kuat melakukan tindak pidana penculikan dan pemerkosaan pada anak di bawah umur. Pria yang merupakan juragan kapal ikan dan milik seorang isteri dengan lima anak itu, membawa kabur seorang gadis berusia 13 tahun asal Pahunga Lodu, sejak Rabu (12/01) silam.

Korban penculikan dan pemerkosaan, sebut saja Cahaya, akhirnya berhasil dibawa pulang dari tempat penampungannya di wilayah desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB. Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya di Dinas Sosial setempat, Kamis (27/01) siang lalu.

Baca Juga:  Prahara Lamboya, Kapolres Tegaskan Aparat Bertindak Sesuai SOP

Usai penyerahan korban pada pihak keluarga, Oktavianus Tamu Ama, Kepala Dinas Sosial Sumba Timur berharap, keluarga bisa menerima dan mengasuh kembali korban dengan kasih sayang. Selain itu pihaknya juga menekankan agar kasus ini diproses tuntas dan pelaku dihukum maksimal.

Muhammad, ayah Cahaya, mengakui awalnya tidak pernah menduga pelaku punya niat buruk pada puterinya. Sebagai tamu dan pedagang yang sering bekerja sama dalam bidang perikanan dengannya, pelaku bertutur kata sopan dan baik.

“Namanya tamu, kami perlakukan dia dengan baik, tapi jadinya seperti ini, saya mau dia dihukum seberat-beratnya, sakit hati saya dan keluarga,” tandasnya.

Informasi yang berhasil dirangkum media ini dari pekerja sosial Kemensos RI Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Mikel Presty Carlo Moata menyebutkan, korban dibawa dan didampingi dari Sape, dan tiba di Waingapu, Rabu (26/01) dini hari. Adapun terduga pelaku yang juga tiba pada hari dan alat transportasi yang sama juga langsung digiring petugas untuk diamankan dan ditahan.

Baca Juga:  Dandim Respon Positif: Oknum TNI Kejar & Tangkap Penjambret

Berdasarkan tuturan korban, Mikel mengisahkan, korban tak hanya diperkosa di tengah laut saat pelayaran dan dalam kondisi lapar serta mabuk laut, namun juga disembunyikan di bawah dek kapal dan bahkan ditutupi terpal.

“Saat di Bajo saja pelaku masih berusaha ulangi perbuatannya namun untung tidak sampai terjadi. Hingga kini korban masih sulit untuk makan dan sangat nampak cemas serta takut kalau mendengar nama pelaku,” timpalnya.

Korban berhasil dipulangkan dan dikembalikan ke keluarganya, adalah berkat bantuan dari Balai Rehabilitasi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus – Naibonat, Kupang, Kementrian Sosial khususnya Dirjen Rehabilitasi Sosial, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. (ion)

Baca Juga:  Cerita Puskesmas Rakawatu Berlanjut: Direktur CV. Rasa Sayang Resmi Laporkan PPK Ke Polres Sumtim

Komentar