Kapolres Sumba Barat Dicopot, Keluarga Korban Lamboya Masih Menyisakan Asa

oleh
oleh
Kuasa Hukum Prahara Lamboya

Waingapu.Com – Kapolres Sumba Barat, AKBP. Gusti Maycandra Lesmana, dikabarkan akan menjadi perwira menengah (Pamen) dalam lingkup Staf Operasi (Sops) Polri. Itu artinya, Gusti tidak lagi menjabat atau dicopot dari jabatannya sebagai orang nomer satu di Polres Sumba Barat. Khabar terkait pencopotan itui telah mulai tersebar sejak Sabtu (05/05) kemarin ketika foto surat telegram Mabes Polri tersebar diantara para pewarta.

Dalam surat telegram bernomor ST/1244/V/KEP/2018 tertanggal 4 Mei 2018 disebutkan Jabatan Kapolres Sumba Barat akan diisi oleh AKBP Michael Irwan Thamsil yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan. Adapun surat telegram itu dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui AS. SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto bertanggal 04 Mei 2018.

Baca Juga:  Pembangkit Hilang, Kontraktor Akui Ambil Mesin Untuk Diperbaiki

Surat Jabatan Kapolres Sumba Barat Dicopot

Terkait pencopotoan itu, Petrus Paila Lolu, kuasa hukum dan juru bicara keluarga Poro Duka, yang menjadi korban dalam kericuhan di desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya Rabu (25/04) lalu, menegaskan bahwasanya pencopotan itu bukanlah akhir dari perjuangan untuk menegakan keadilan bagi warga Lamboya, khususnya Poro Duka dan korban lainnya.

Gusti Maycandra Lesmana

“Dicopotnya bukan merupakan akhir dari proses kasus ini, tapi hanya langkah awal atas pertanggungjawaban dari insiden ini. Berharap agar Polri benar terbuka, bisa lebih berbenah untuk lebih dekat dengan semboyannya mengayomi dan melindungi,” urai Petrus Paila dalam Whatapps-nya yang diterima wartawan media ini, Minggu (06/05) pagi lalu.

Sebelumnya, Jonathan Agu Ate, yang juga merupakan kerabat Poro Duka, lewat fasitias WhatApps-nya juga menegaskan harapannya juga apresiasinya pada media dan lembaga-lembaga yang turut menyuarakan aspirasi warga dan khususnya keluarga terkait prahara Lamboya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran: Polres Utamakan Langkah Persuasif

“Yaa ini bukan kahir perjuangan kita. Perlu diungkap apa dasar kehadiran Polisi di lokasi dengan tindakan yang sangat keras dengan perlengkapan senjata tajam. Perlu diungkap juga siap pelaku penembakan. Siapa yang memberikan perintah untuk itu,” tandas Jonathan.

Diberitakan sebelumnya, utusan keluarga Poro Duka juga korban juga kuasa hukumnya melakukan upaya penyampaian aspirasi dan pengaduan hingga ke Jakarta. Sejumlah lembaga atau institusi didatangi diantaranya Komnas HAM, Kompolnas, LPSK, Ombudsman, Mabes Polri dan Kantor Staf Kepresiden.(ion)

Komentar