Waingapu.Com – Sungguh kasihan Putri Yesika Kay Blegur, diusianya yang masih 8 tahun harus menerima pukulan atau teraniaya oleh MRW alias Mama Olip, ibu angkatnya yang berusia 42 tahun di Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Minggu (6/11/2022) sekitar am 11:00 WITA. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kanit. Reskrim Polsek Lewa, Bripka Juan Pablo, Minggu (6/11/2022) petang, menjelaskan peristiwa penganiayaan itu dilakukan di kediaman Mama Olip, tepatnya di Kampung Ngadulangi, RT.011, RW.006, Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa.
Adalah Defreni Landukara, Kaur Desa Kambata Wundut, sebut Juan Pablo yang bersama saksi lainnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lewa.
“Awalnya pelapor didatangi oleh saksi Hiwa Wunu dengan membonceng korban. Lalu pelapor diberitahu saksi bahwa korban telah dianiaya oleh ibu angkatnya. Selanjutnya pelapor mengecek tubuh korban dan tubuh korban sudah mengalami luka dan bengkak tepatnya di bagian punggung, kaki dan tangan korban. Karena pelapor sudah melihat kondisi korban, pelapor bersama dengan saksi mendatangi kantor Polsek Lewa dan melaporkan peristiwa tersebut,” jelas Pablo.
Lebih jauh Juan Pablo menjelaskan, berdasarkan keternagan saksi dan pelapor, akibat penganiyaan itu, korban yang orang tua kandung berada di Kabupaten Alor itu selain alami luka dan memar juga karena kesakitan dan ketakutan akhirnya buang air besar (BAB) di celana.
Kasus ini disikapi Polsek Lewa dengan cepat, kendati belum melakukan penahanan pada pelaku. Pihak Polsek juga menjalin komunikasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumba Timur, agar anak itu bisa jalani trauma healing di rumah aman.
“Kami masih akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Peksos dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait kasus ini terutama untuk menangani dan mendampigi korban. Juga menghubungi orang tua kandung korban di Kabupaten Alor,” imbuh Juan Pablo.
Beruntung korban sudah jalani perawatan untuk luka dan memarnya di Puskesmas Lewa, sekaligus telah diambil visumnya. Korban, sebut Juan Pablo, tidak mau lagi pulang ke rumah ibu angkatnya, karena itu oleh aparat dititipkan sementara di rumah tetangganya.
“Kepada pelaku atau terlapor kami tegaskan untuk wajib lapor karena mengaku masih dalam kondisi sakit,” pungkas Pablo. (ion)