Waingapu.Com – Polres Sumba Timur menyoroti kendaraan angkutan umum/penumpnag berplat alias ber TNKB Merah. Tidak hanya itu, angkutan umum berplat hitam juga jadi fokus bahasan dalam acara Ngobrool bareng Kapolres yang dihelat di Studio Radio Max FM Waingapu, Jumat (21/7/2023) siang lalu.
Adalah Kanit Gakkum Satlantas Aipda Oswaldus Susu dan KBO Satlantas Polres Sumba Timur, Ipda Rauta Ubini Kuri mewakili Kapolres dalam acara yang dipandu Heindrich Dengi itu. Dengan tegas dipaparkan keduanya dalam acara itu bahwasanya kendaraan bermotor untuk penumpang dan barang dengan plat merah dan hitam dipastikan ilegal jika digunakan sebagai angkutan umum atau penumpang.
“Label dari angkutan umum adalah ber TNKB kuning, kalau merah tidak! Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan kepada warga masyarakat untuk lebih pandai – pandai memilah, memilih jasa angkutan yang harus kita tumpangi. Jadi tumpangilah kendaraan yang legal, kendaraan yang TNKB nya kuning atau kendaraan angkutan umum,” tegas Oswaldus.
Dalam kesempatan itu, kedua figur ini menjadikan Lakalantas maut di Katikuwai dan Wahang bisa menjadi sarana untuk bercermin dan introspeksi. Truk atau bus kayu Mitra di yang terbalik di Katikuwai , berakibat 1 penumpang meninggal dunia, adalah angkutan penumpang yang resmi, ber- TNKB kuning, dan perusahaannya berbadan hukum. Realitas itulah yang kemudian berimbas penumpangnya yang cidera dan jalani perawatan dijamin oleh jasa Raharja, sementara keluarga korban meninggal duni diberikan santunan,Hal mana kemudian penumpangnya tertanggung atau dijamin asuransinya oleh Jasa Raharja.
Sebelum Lakalantas itu, peristiwa yang tak kala miris juga terjadi di wilayah Lailunggi, Kecamatan Pinu Pahar, tepatnya di Wahang. Dimana Oswaldus mengatakan truk terbalik dan 1 penumpangnya yang merupakan tulang punggung keluarganya meninggal dunia. Sayangnya, angkutan dimaksud tidak terdaftar sebagai angkutan umum resmi.
“Itu truk Trans yang mana truk itu bukan angkutan umum,” tandas Oswaldus.
Tidak hanya menyoroti angkutan umum ber- TNKB merah dan hitam, dalam acara itu juga membahas maraknya menggunaaan sepeda listrik oleh warga dan bahkn anak – anak di jalan umum. Bahkan olehnya, Kanit Gakkum berseloroh bahwa sepeda listrik adalah kendaraan siluman.
“Memang kendaraan sepeda listrik juga motor listrik itu macam kendaraan siluman. Kita tidak dengar bunyinya tapi tiba – tiba sudah ada di belakang atau depan, bisa pula samping kita,” ungkap Oswaldus diamini Ipda Rauta yang akrab disapa Pak Nathan itu di pelataran studio Radio Max FM – Waingapu.
Keduanya menegaskan bahwa kendaraan berpenggerak listrik terutama sepeda listrik tidak dilarang kepemilikan atau pemakaiannya. Kendati demikiuan khusus sepeda listrik ada lajur atau jalur tertentu untuk penggunaannnya.
“Terkait sepeda listrik saya bisa buka bahwa moda transportasi itu tidak dilarang kalau di tempatnya. Yang jadi problemanya kalau tidak di tempatnya pasti kami larang. Jadi ini mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2020,” tegas Oswaldus.
Peraturan Menteri Perhubungan itu papar Oswaldus, menyatakan bahwa kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik itu terdapat pada pasal 5. Dimana, penggunanya bisa mengoperasikannya di lajur atau jalur khusus atau kawasan tertentu. Sayangnya hingga kini belum ada jalur khsusu untuk sepeda listrik di jalan umum kota Waingapu.
“Jalur atau lajur khusus di Waingapu ini tidak ada. Terus kalau kawasan tertentu kita semua pahami misalnya di perumahan, perkantoran itu bisa digunakan. Dan satu lagi di daerah Car Free Day itu bisa digunakan. Yang mana kita di sini setiap Sabtu kita sudah fasilitasi untuk penutupan jalan. Kalau di jalan umum tentu tidak bisa,” urai Oswaldus.
Ditambahkan Nathan, jika sepeda listrik digunakan oleh anak – anak, wajib didampingi oleh orang tua. Dan pada warga yang hendak membeli dan memiliki serta operasikannya tidak dilarang tapi idealnya dipergunakan pada tempatnya.
“Ini dalam waktu ke depan kami akan ke tempat penjualannya untuk memberikan pemahaman agar sama – sama juga ingatkan pada warga pembeli untuk gunakan sepeda listrik pada tempatnya dan tidak membiarkan anak – anak operasikannya tanpa pengawasan,” tegas Nathan. (ion)