Waingapu.Com – Perampokan yang terjadi pada Senin (06/06/2022) di Wairundu, Kecamatan Rindi, lalu membuat korban Ngabi Laki Mbanju dan keluarganya harus alami cidera yang menggenaskan, hingga perlu penanganan medis intensif di RSUD Umbu Rara Meha, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kawanan perampok itu kini telah dibekuk berkat koordinasi Tim Buser Polres Sumba Timur dan Sumba Barat. Kawanan itu menjalankan perannya masing-masing untuk memuluskan aksi mereka. Ada yang bertugas mengeksekusi adapula yang kebagian menjemput eksekutor hingga memberikan denah lokasi kediaman korban.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS melalui Kasat. Reskrim. Iptu. Sallfredus Sutu, kepada media ini di Mapolres setempat, Selasa (21/06/2022) siang lalu memaparkan peran para terduga pelaku. Adalah Pilla Ndilu alias Pilla yang awalnya menaruh dendam pada korban, kata Salfredus mengawali paparannya.
“Dendam Pilla disampaikan pada Agustinus Radja Manu alias Agus Slow yang selanjutnya diminta untuk mencari Perampok bayaran untuk membunuh atau melumpuhkan Korban Ngabi,” jelas Salfredus.
Dendam itu lanjut Salfredus, ternyata berlatar dugaan perselingkuhan. Dimana Pilla mencurigai isterinya berselingkuh dengan Pide alias Ama Dohe, yang tidak lain merupakan ponaan Ngabi. Dendam itu kian mengental karena Ngabi justru mengabaikan informasi perselingkuhan itu. Tak hanya itu, dari Pilla juga aparat berhasil mengorek keterangan perihal dendam otak dari peristiwa perampokan itu.
“Korban juga pernah dicurigai menggelapkan tiga ekor ternak sapi oleh milik Pelakui Pilla Ndilu. Namun tidak ada bukti kuat untuk kecuriagaan itu. Pelaku juga merasa kesal karena gagal panen akibat dari ulah korban yang disebutnya sengaja memasukan kawanan ternak ke sawahnya,” papar Salfredus.
Untuk mencapai tujuannya membaslas dendam, Pilla memberikan uang senilai Rp. 17,5 juta pada Terduga Pelaku Agus Slow. Uang itulah yang kemudian diserahkan kepada Gebby alias Ama Tami.
“Uang itu selanjutnya dibagikan Ama Tamy kepada eksekutor atau pelaku perampokan di lapangan. Eksekutor itu masing-masing Tinus, Nggiku dan Victor serta Ama Goris. Gebby atau ama Tami ini dikenal dan dihubungi oleh Agus Slow yang memintanya untuk mencarikan kelompok perampok dari Sumba Tengah,” urai Salfredus.
Untuk menjemput kawanan perampok yang berdomisili di Waimanu, Sumba Tengah menuju ke Wairundu, Kecamatan Rindi, Agus Slow meminta bantuan adiknya. “Jimmy Radja Manu, adik Agus Slow diminta untuk menjemput para perampok di Waimanu – Sumba Tengah lalu dibawa ke Wairundu – Rindi,” papar Salfredus.
Sedangkan peran Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba, lanjut Salfredus adalah menyambut kawanan Perampok (Tinus, Nggiku, Victor dan Ama Goris) ketika di turunkan oleh Jimmy dari mobil Avansa di dekat TKP. Mobil itu yang kini telah pula diamankan sebagai barang bukti oleh aparat.
“Nggaba menjemput dan menjamu makan kawanan perampok sebelum lakukan aksinya. Tak hanya itu, juga memberikan gambaran atau denah rumah korban dan bahkan menuntn para pelaku perampokan ke rumah Korban,” imbuh salfredus.
Peran dari Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus atau Ama Tika selaku eksekutor eksekutor. Hal yang sama juga diperankan oleh Tinus yang kemudian dalam pemeriksaan mengakui memukul Korban Nggabi pada bagian mata hingga bola mata Korban pecah.
“Gebbi alias Ama Tami pasca menerima pesanan dari Agus Slow untuk mencari eksekutor. Ama Tami ini yang punya akses dengan Para Perampok asal Sumba Tengah. Juga yang kemudian menyalurkan bayaran dari Pilla dalam dua tahap kepada Tinus, Nggiku, Victor dan Ama Goris. Tahap pertama sebesar 8,4 juta rupiah dan kedua sebesar sembilan juta,” pungkas Salfredus sembari membenarkan bahwa Jimmy telah pula menyerahkan diri dengan diantar oleh Cammat Umalulu.
Jimmy yang sebelumnya diberitakan masih dalam pengejaran aparat, telah menyerahkan diri ke Mapolres Sumba Timur. Hal itu bisa terjadi karena adanya peran Nanga Ranja Ruwa, Camat Umalulu, yang mengantarnya ke Satreskrim Polres.
“Tadi siang saya yang antar Jimmy karena paginya keluarganya datang ke saya meminta petunjuk, saya sarankan lebih baik serahkan diri, biar saya yang bawa kata saya pada keluarganya. Tak hanya itu, barang bukti mobil avansa itu juga saya yang menyerahkan ke aparat di Polsek. Intinya saya lakukan semua itu selain untuk bantu aparat menegakan hukum, juga untuk terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Umalulu dan sekitarnya terkait dengan peristiwa ini, yang mana telah meluas informasinya itu,” pungkas Camat yang biasa disapa Umbu Padang itu kala dihubungi via telepon selulernya, Selasa (21/06/2002) malam lalu. (ion)