Waingapu.Com – BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur (Sumtim) – NTT menyerahkan santunan pada isteri dan ahli waris almarhum Martinus Balanggiku yang merupakan karyawan PT. Syamsir Karya Pertama. Santunan sebesar Rp. 115.600.000, – itu secara simbolis diserahkan oleh Plh. Bupati Sumtim, Domu Warandoy didampingi oleh Haryanjas Pasang Kamase, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Ceremonial penyerahan santunan itu dilaksanakan di aula Setda setempat, Rabu (24/02) siang lalu.
Kepada wartawan, Yudha, dari BPJS Ketenagakerjaan Sumtim, ke menjelaskan, Martinus mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak berangkat kerja di PT. Syamsir Karya Pertama, yang merupakan vendor dari PT. Muria Sumba Manis (MSM).
“Almarhum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2020 lalu. Almarhum meninggal karena kecelakaan lalu lintas pada Januari 2021,” ungkap Yudha.
Domu Warandoy, kepada wartawan selepas penyerahan santunan menegaskan, apa yang diserahkan kepada ahli waris Martinus, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menjadi atau terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. Ditambahkan Warandoy, untuk kedepannya pemerintah akan berupaya agar pekerja yang masuk dalam kategori bukan penerima upah juga bisa terlindungi.
“Selama ini yang mengikuti jaminan sosial tenaga kerja hanya penerima upah, yang bukan penerima upah belum. Kedepan kita akan berupaya agar yang masuk kategori bukan penerima upah juga terlindungi,” tegasnya.
Disaksikan kala itu, Petronela Bili, isteri almarhum Martinus, ketika menerima santunan secara simbolis itu, hanya bisa tertunduk meredam haru dan air mata. Kepada wartawan, secara singkat dia hanya menjelaskan mendiang suaminya bekerja pada bagian pengelasan. Tanpa bisa menjelaskan lebih jauh rencananya untuk memanfaatkan dana santunan yang diterimanya itu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumtim, Haryanjas Pasang Kamase, kepada wartawan sebelumnya memaparkan tentang pencairan sejumlah santunan dan tunjangan. Dikatakannya, dana jaminan Hari Tua (HT) pada tahun 2020 lalu telah dicairkan sebanyak lebih dari Rp. 15 Miliar rupiah. Tak hanya itu, BPJS Ketenakerjaan juga telah mencairkan Rp.876 juta atau hampir satu miliar untuk Jaminan Kematian.
“Uang atau dana yang dicairkan itu secara otomatis sedang dan akan berputar di Sumba Timur. Jadi ini bentuk dari kontribusi BPJS Ketenagakerjaan pada perputaran ekonomi di Sumtim,“ tandas Anjas.
Penyerahan santunan kepada almarhum Martinus saat itu juga dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh. Diantaranya hadir Ketua DPRD Sumtim, Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Sumtim, Nico Pandarangga, dan Ketua SPSI Donatus Hadut, serta tiga asisten Setda setempat, perwakilan PT. Syamsir Karya Pertama juga perwakilan PT. MSM. (ion)