LKPJ 2025 Diserahkan, Bupati Sumba Timur Tekankan Akuntabilitas dan Sinergi Pembangunan

oleh
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dan Ketua DPRD Umbu Aldy Rihi(Foto: istimewa)

Waingapu.Com-Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna II DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (27/3/2026).

Ruang sidang DPRD Sumba Timur siang itu menjadi saksi pertemuan antara eksekutif dan legislatif yang membawa satu agenda penting: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Bupati Umbu Lili Pekuwali hadir langsung didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekretaris Daerah Umbu Ng. Ndamu, serta jajaran pimpinan OPD.

Penyerahan dokumen LKPJ menjadi puncak rapat paripurna tersebut. Dokumen itu diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD, disertai penandatanganan berita acara sebagai simbol dimulainya proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Umbu Lili Pekuwali menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi cerminan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran, sekaligus bahan refleksi untuk perbaikan ke depan.

“Kami berharap LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan.

Sinergi tersebut, kata dia, akan memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di Sumba Timur.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.

Ke depan, pembahasan LKPJ di DPRD diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.(wyn)