Kapolri Masuk KSPSI, Ketua DPC Sumba Timur Tegaskan Era Baru Hubungan Industrial yang Humanis

oleh
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Dewan Penasihat KSPSI dan Andreas Ninggeding, Ketua DPC KSPSI Sumba Timur-Foto Kolase: Istimewa

Waingapu.Com-Penunjukan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Dewan Penasehat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memantik harapan besar dari daerah. Andreas Ninggeding, selaku Ketua DPC KSPSI Sumba Timur menilai langkah ini sebagai penanda babak baru hubungan industrial yang lebih humanis dan berpihak pada perlindungan hak pekerja.

“Pertama, saya ucapkan selamat atas terpilihnya Kapolri sebagai Ketua Dewan Penasehat KSPSI,” ujarnya membuka pernyataan tertulis yang diterima waingapu.com Kamis (4/12/2025). Ia menyebut kehadiran Kapolri dalam struktur serikat buruh memiliki makna strategis bagi keseimbangan keamanan nasional, perlindungan hak buruh, dan kepastian investasi.

Ia menekankan bahwa peran ganda Kapolri, sebagai penanggung jawab keamanan nasional dan penasihat organisasi buruh terbesar di Indonesia, dapat menjadi jembatan penting dalam meredakan tensi konflik industrial yang selama ini kerap mengemuka di lapangan.

Harapan terbesar yang disorot adalah perubahan pendekatan aparat keamanan dalam mengawal aksi buruh. Ia meminta Polri benar-benar mengedepankan metode humanis ketika pekerja turun ke jalan. “Polisi jangan lagi dilihat sebagai lawan saat demonstrasi. Mereka harus tampil sebagai pelindung hak konstitusional buruh,” tegasnya.

Selain pendekatan persuasif, ia menuntut penghentian tindakan represif dalam demonstrasi menolak kebijakan pemerintah, seperti isu Omnibus Law. “Selama aksi berjalan damai, tidak boleh ada kekerasan,” katanya menekankan.

Di sisi lain, DPC KSPSI Sumba Timur juga menyoroti persoalan penegakan hukum atas pelanggaran hak normatif yang selama ini kerap mandek. Union busting, menurutnya, harus dipandang sebagai kejahatan serius. “Pemberangusan serikat pekerja harus mendapat tindakan tegas. Ini menyangkut masa depan kebebasan berserikat,” ujarnya.

Ia juga menyebut banyak perusahaan mengabaikan pembayaran upah sesuai aturan serta hak jaminan sosial BPJS. Dengan posisi Kapolri di KSPSI, ia berharap penanganan kasus-kasus itu lebih cepat dan adil.

Konsep industrial peace juga menjadi perhatian. Ia menilai Polri memiliki kapasitas besar melalui sistem cooling down untuk mencegah konflik meluas menjadi mogok nasional. “Kepolisian bisa menjadi mediator netral yang kuat sebelum masalah memanas,” tambahnya.

Pada bagian akhir, ia menyinggung kasus dua pekerja PT MSM Waingapu, Aries Everd Leo dan Frangky Haning, yang dinilai mengalami kriminalisasi. “Dari 42 prosesor yang disebut hilang perusahaan, tidak dibuktikan secara formil. Namun keduanya tetap ditahan dan divonis,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus itu menunjukkan pentingnya peran Kapolri untuk memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa diskriminasi. “Kami tidak ingin ada lagi pekerja yang diperlakukan tidak adil,” pungkasnya.(ion)

Komentar