Polisi Dalami Laporan Dugaan Rekening Ilegal Kabubu Tarab Rp2 Miliar, BRI Waingapu Dipanggil Klarifikasi

oleh
Manajemen Bank BRI Cabang Waingapu sudah dikirimi surat panggilan oleh Polres Sumba Timur, tindaklanjuti laporan Kabubu Tarab-Foto: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Satreskrim Polres Sumba Timur mendalami dugaan pembukaan rekening ilegal di BRI Cabang Waingapu yang menyeret nama warga lokal, Kabubu Tarab, dengan nilai transaksi mencapai Rp2 miliar.

Kasus ini mencuat setelah Kabubu Tarab melapor ke polisi pada 5 Desember 2025 lalu. Ia mengaku kaget mengetahui nama dan identitasnya digunakan tanap ijin untuk pembukaan rekening.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polres Sumba Timur dengan pendampingan kuasa hukum, Aris Manja Palit.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes menyebut pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil manajemen BRI Cabang Waingapu.

“Kami sudah kirim surat pemanggilan dan berharap awal pekan depan pihak bank hadir untuk klarifikasi,” ujar Markus, Kamis (11/12/2025) kepada wartawan didampingi Iptu Leonardo Marpaung, PS Kasie Humas Polres Sumba Timur.

Menurut Markus, klarifikasi dari bank sangat krusial untuk mengetahui prosedur pembukaan rekening dan pengawasan internal yang berlaku.

Dari informasi awal, rekening tersebut diduga menjadi sarana transaksi dana Rp2.000.100.000 dalam waktu singkat sebelum ditutup.

“Ini perlu kami cermati secara detail, termasuk alur transaksi dan pihak yang mengendalikan rekening tersebut,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai terlapor maupun tersangka.

“Apakah perkara ini naik ke penyidikan, sangat bergantung pada hasil klarifikasi dan analisis hukum selanjutnya,” pungkas Markus.(ion)

Komentar