Waingapu.Com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Senin (29/9/2025) pagi hingga siang hari tadi melalukan penggeledahan di sekretariat KPU setempat. Semua ruang kerja ditelusur oleh sedikitnya 10 petugas dari Kejari, dimana 4 diantaranya adalah jaksa penyidik.
Disaksikan kala itu, usai menggeledah, sedikitnya satu dos besar yang diduga didalamnya berisikan dokumen plus dua bundel besar dokumen dibawa dan diamankan tim penyidik ke atas mobil operasional. Dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Marthen Tanggu Rami, Ketua KPU Sumba Timur, selepas penggeledahan ketika dikonfirmasi membenarkan ruang kerjanya juga digeledah penyidik Kejari. Pihaknya juga mengakui telah menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan sebagai saksi sejak bulan Mei 2025 lalu.
“Kami terbuka saja, dan hari ini mereka datang untuk memeriksa langsung dokumen. Jadi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka tentu kita serahkan ke mereka,” ungkap Marthen.
Diakuinya tim penyidik Kejari datang sekitar pukul 10.00 WITA. Dan selanjutnya melakukan penggeledahan di Kantor KPU Sumba Timur.
“Semua gedung ruangan di kantor KPU Sumba Timur ini mereka masuk. Termasuk di ruangan saya, ruang sekretaris dan semua anggota. Dan di ruang-ruang Kasubag termasuk di bagian keuangan,” jelas Marthen.
Ditanya penggeledahan itu dalam rangka apa? Marthen menjelaskan terkait dengan dugaan adanya penyelenggaraan pengelolaan anggaran dana hibah Pilkada 2024 lalu.
“Terkait dugaan penyelewengan penggunaaan anggaran hibah kemarin itu. Tentu kami menerima hibah dari Pemda itu sebesar Rp27.373.000.000. Itu total yang kami dapat dari Pemda, tentu yang kami gunakan untuk pelaksanaan Pilkada,” paparnya.
Adapun dokumen yang diamankan Tim Penyidik Kejari itu diantaranya sebut Marthen yakni Berita Acara Kesepakatan jumlah anggaran yang dihibahkan oleh Pemkab juga dokumen lainnya. (ion/ped)