Waingapu.Com – Umbu Aldy Rihi, politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) didapuk menjadi ketua DPRD Sumba Timur. Sebelumnya selama kurang dari 31 hari, Putera asal Desa Kahiri, Kecamatan Nggaha Ori Angu itu menjabat sebagai Ketua Sementara Lembaga yang sama.
Penetapan Umbu Aldy Rihi selaku Ketua DPRD Sumba Timur defenitif itu berlangung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur dalam rangka Pengusulan Penetapan Pimpinan DPRD di ruang sidang utama, Kamis (10/101/2024) siang tadi. Momen itu juga dihadiri oleh Pjs Bupati Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat didampingi Sekda Umbu Ngadu Ndamu, para asisten serta pimpinan perangkat daerah setempat.
Umbu Aldi Rihi ditetapkan sebagai Ketua DPRD defenitif dan dalam mengemban amanah itu akan didampingi Umbu Kahumbu Nggiku sebagai Wakil Ketua I dan Ali Oemar Fadaq selaku Wakil Ketua 2.
Dikonfirmasi terpisah via gawainya, Oktavianus Tamu Ama, Sekretaris DPRD Sumba Timur menyatakan penetapan pimpinan DPRD defenitif itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di ketentuan atau aturan itu dinyatakan penetapan pimpinan DPRD defenitif paling lama 1 bulan 20 hari. Jadi penetapan ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Oktavianus.
Hasil sidang penetapan itu, lanjut Oktavianus akan dibawa ke Kupang bersama Tim dari Bagian Pemerintahan Setda Sumba Timur.
“Paling lama minggu depan harus dibawa ke Kupang atau sebelum orientasi para anggota terpilih. Dibawa ke Kupang untuk mendapatkan SK dari Gubernur NTT,” timpal Oktavianus.
Adapun dijadwalkan tanggal 27 Oktober mendatang ke-30 anggota DPRD Sumba Timur terpilih akan berangkat ke Yogyakarta untuk orientasi. Kegiatan itu akan berlangsung hingga tanggal 30 Oktober 2024. (ion)