Waingapu.Com-Upaya penyelundupan hampir setengah kilogram emas ilegal melalui jalur udara di Waingapu akhirnya terhenti di ruang pemeriksaan keamanan. Barang bernilai ratusan juta rupiah itu digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) pada akhir Februari 2026.
Logam mulia tersebut ditemukan dalam tas seorang penumpang maskapai Wings Air yang telah mengantongi boarding pass tujuan Lombok. Namun sebelum memasuki ruang tunggu, citra X-Ray double view menangkap kepadatan logam mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkusan berisi serbuk dan logam menggumpal yang diduga kuat emas. Tidak ada satu pun dokumen resmi yang menyertai barang tersebut.
Kepala Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, I Made Sutamayasa, menegaskan bahwa deteksi bermula dari kejelian alat pemindai dan profesionalisme petugas di lapangan.
“Alat X-Ray double view membantu kami melihat isi barang secara lebih detail. Terindikasi logam mulia tanpa dokumen sah, sehingga langsung kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.
Menurut Sutamayasa yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026) siang lalu, pihak bandara hanya menjalankan fungsi pengamanan penerbangan sesuai standar operasional. Setelah ditemukan indikasi pelanggaran, kasus tersebut langsung dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
“Untuk aspek pidana dan pelanggaran undang-undang, itu menjadi kewenangan kepolisian. Kami sudah berkoordinasi sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Penumpang yang membawa tas tersebut mengaku hanya dititipi dan tidak mengetahui legalitas emas itu. Ia kemudian memilih meninggalkan barang tersebut dan tetap melanjutkan penerbangan.
Barang bukti kini diamankan di Mapolres dan masuk dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sumba Timur.
Terpisah, Kasat Reskrim, Markus Y. Foes, memastikan pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara dugaan penyelundupan emas ilegal tersebut.
“Berawal dari temuan petugas security bandara. Setelah diperiksa, benda tersebut diduga kuat logam mulia. Kami masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya di Mapolres.
Ia menambahkan, berat sementara hasil pengukuran awal sekitar 400 gram. Untuk memastikan jenis dan kadar logam, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Pegadaian.
“Perkembangan penyelidikan lebih lanjut nanti akan tetap kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tegas Markus Foes.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan potensi jalur udara dimanfaatkan sebagai media distribusi emas ilegal dari wilayah Sumba Timur ke luar daerah.
Di tengah harga emas yang terus fluktuatif dan bernilai tinggi, pengawasan berlapis di pintu keberangkatan menjadi benteng utama mencegah praktik ilegal.
Pihak bandara menegaskan komitmen menjaga keamanan penerbangan, sementara kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan.
Publik kini menanti, apakah hampir setengah kilogram emas ilegal yang diamankan di Waingapu ini sekadar kasus tunggal, atau pintu masuk untuk membongkar jaringan distribusi logam mulia tanpa izin yang diduga kuat merupakan hasil penambangan liar di kawasan konservasi maupun penyangga BTN Matalawa.(ion)







