Waingapu.Com- Dukasejak kemarin hingga beberap hari kedepan akan tetap mengakrapi keluarga Iwan Ezar Djo dan Nofie Djami. Pasalnya, puteri sulung mereka, Myaredith Ezar Djo (5) tahun, harus menjadi korban ganasnya penyakit Demam Berdarah yang menyerangnya. Keceriaan hari –hari keluarga ini bersama Meme, demikian si sulung biasa disapa, suka atau tidak hanya akan tinggal cerita dan kenangan.
Ditemui di rumah duka, Selasa (18/12) siang kemarin, Nofie Djami didampingi Iwan, suaminya berusaha untuk tetap tegar, kala memberikan penjelasan singkat riwayat sakit dan kepergian buah cinta mereka.
“Awalnya kami berpikir panas biasa, jadi kami berikan paracetamol layaknya biasa jika anak panas. Panasnya sempat turun namun kemudian kembali lagi panas dan mengeluhkan sakit pada perutnya. Kami pkir kena Na’i (sakit perut khas yang melilit, -red) jadi kami sudah minta Pupe (Perawatan tradisonal suku Sabu dengan cara semburan sirih pinang dan olesan tembakau, – red),” urai Nofie memulai kisahnya.
Namun upaya itu, demikian lanjut Nofie tidaklah sesuai harapan. Senin(17/12) keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit, dan dirawat intensif, hingga akhirnya, Selasa (18/12) pagi, puteri tercnita mereka hembuskan nafas terakhir. “Sekitar Senin malam jam sembilan baru kami dapat informasi bahwa anak kami ini kena DBD,” imbuh Nofie.
Sementara itu, ditemui di hari yang sama namun dalam kesempatan dan lokasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumtim, Chrisnawan Tri Haryantana, menjelaskan pihaknya baru saja mendapatkan informasi adanya korban meninggal karena DBD itu. Pihaknya juga belum bisa memastikan peristiwa itu menjadi salah satu pijakan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Tidak selalu kalau ada korban meninggal langsung ditetapkan KLB. Tapi semestinya jika jumlah kasus meningkat lebih dari jumlah kasus sebelumnya, misalnya dua kali lipat dari kasus sebelumnya dan kemudian ada kasus meninggal dunia yaa bisa ditetapkan KLB,” urainya.
Tapi tentu untuk kepastian KLB atau tidak perlu ada surat penetapan atau keputusan, paling tidak melalui SK Bupati, demikian tambah Chrisnawan yang ditemui di sela-sela kegiatan Bakohumas, di aula LPSE Sumtim itu.
Sementara itu, dari hasil penelusuran wartawan, RSUD Umbu Rara Meha saja, sejak September hingga Desember 2018, terdeteksi dan dirawat sebanyak 31 pasien demam berdarah. Dan informasi lainnya yang diperoleh media ini juga menyebutkan, sebelum kematian Meme, telah pula meninggal seorang remaja berusia 14 tahun, juga karena demam berdarah. (ion)