Kupang, Waingapu.Com-Keberhasilan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT menggagalkan pengiriman 750 liter minyak tanah subsidi ke Kabupaten Rote Ndao tidak lepas dari strategi intelijen yang dijalankan secara senyap.
Di balik pengungkapan kasus tersebut, petugas bahkan melakukan operasi penyamaran untuk memastikan informasi yang diterima benar sebelum dilakukan tindakan hukum.
Dikutip dari Tribrata News NTT, Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan minyak tanah subsidi menggunakan kendaraan ekspedisi.
Informasi itu diterima personel Satuan Intelijen Air (Siintelair) pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Tim kemudian melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Hasil pemantauan menunjukkan kendaraan tersebut bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Jalan Oeleta Raya, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Petugas tidak langsung melakukan penindakan. Sebaliknya, tim memilih mengumpulkan bukti lebih kuat melalui metode undercover atau penyamaran.
“Untuk memastikan informasi yang diperoleh, anggota melakukan operasi undercover dengan modus penitipan barang,” kata Irwan.
Strategi tersebut dilakukan pada Senin pagi sekitar pukul 09.45 Wita. Dari operasi itu, petugas berhasil memperoleh keyakinan bahwa kendaraan yang diawasi memang digunakan untuk mengangkut minyak tanah subsidi.
Tak lama kemudian, kendaraan target bergerak menuju Pelabuhan Bolok. Tim yang telah bersiaga langsung mengikuti pergerakan kendaraan hingga tiba di area pelabuhan.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 12.20 Wita. Dari dalam kendaraan ditemukan 25 jerigen minyak tanah subsidi dengan total volume sekitar 750 liter tanpa dokumen resmi.
Dua orang yang diduga terlibat kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita kendaraan, jerigen berisi minyak tanah serta tiket kapal feri yang akan digunakan untuk penyeberangan.
Irwan menegaskan bahwa penggunaan metode intelijen dan penyamaran merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini sulit terdeteksi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi kini tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga melalui pendekatan intelijen yang lebih terukur dan efektif.(ion)


