Kejari Sumba Timur Meluncurkan Portal Digital Terpadu, Langkah Baru Penegakan Hukum di Era Modern

oleh
Kejari Sumba Timur luncurkan portal digital untuk kemudahan layanan serta menjawab tantangan modernisasi-Foto Kolase: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur mencatat babak baru dalam sejarah penegakan hukum di daerah ini. Rabu (8/10/2025), aula Kejari Sumba Timur menjadi tempat peluncuran portal digital terpadu, sebuah inovasi yang dirancang untuk menjembatani lembaga hukum dengan masyarakat luas.

Peluncuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting menuju modernisasi layanan publik. Portal digital tersebut menghadirkan berbagai fitur interaktif yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi hukum, konsultasi, hingga pelaporan kasus secara daring.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak bagi lembaga penegak hukum di tengah tuntutan zaman.

“Portal ini diharapkan menjadi gerbang baru yang membuat Kejari Sumba Timur lebih responsif dan akuntabel. Kami ingin kejaksaan hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa fitur unggulan dalam portal ini meliputi “Halo Jaksa” untuk komunikasi langsung dengan jaksa, layanan izin besuk tahanan online, serta PPID (Pelayanan Publik Informasi dan Dokumentasi) yang menjamin keterbukaan informasi. Fitur “Lapor” juga memungkinkan masyarakat menyampaikan dugaan pelanggaran hukum dengan cepat dan aman.

Selain itu, portal turut menghadirkan fitur “Jaga Desa”, program edukasi hukum yang ditujukan bagi aparat desa agar pengelolaan dana desa lebih transparan. “Kami ingin hukum tidak hanya hadir ketika ada masalah, tapi juga menjadi panduan untuk mencegah pelanggaran,” kata Akwan Annas.

Para undangan yang hadir, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, dan pelaku usaha perhotelan, menyambut positif langkah ini. Salah satu masukan datang dari peserta terkait formulir digital untuk Pengawasan Orang Asing (PORA). Mereka menilai perlu ada kemudahan pengisian data dan panduan teknis bagi hotel agar sistem dapat digunakan secara optimal dan tidak lantas membuat ketidaknyaman turis.

Perwakilan pelaku usaha hotel di Waingapu, Maria Lende, mengusulkan agar Kejari menambahkan fitur panduan otomatis dan notifikasi untuk pelaporan tamu asing. “Dengan begitu kami tidak bingung dan bisa langsung input data tanpa harus menghubungi petugas,” katanya.

Di akhir acara, Kajari menegaskan pihaknya terbuka terhadap saran untuk penyempurnaan portal. “Kami sadar aplikasi ini belum sempurna. Tapi dari sinilah perjalanan menuju kejaksaan yang lebih transparan dimulai,” pungkasnya.(ped)

Komentar