Lubang Menganga di Wanggameti: Erosi, Pohon Tumbang, Emas Jadi Pemicu Petaka

oleh
Jejak kerusakan di hutan kawasan TN Matalawa, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu. Kerusakan itu bukan omon-omon sebagaimana nyata ditunjukkan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III BTN Matalawa, Dwi Agung Herdiyanto-Foto Kolase: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Dari kejauhan, hutan di Desa Wanggameti masih tampak hijau. Namun saat didekati, luka-luka itu terlihat jelas. Lubang menganga, tanah longsor kecil, dan aliran sungai yang tak lagi jernih menjadi saksi aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Matalawa dan penyangganya.

Jurnalis media ini yang turun langsung ke lokasi bersama rekan pewarta mendapati bekas penggalian memanjang di lereng-lereng bukit. Tanah nampak dikeruk, lalu ditumpuk, dan pastinya dibawa ke luar kawasan untuk didulang.

Material yang diambil bukan sekadar tanah. Ia adalah penyangga akar, pengikat air, dan pelindung ekosistem.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III BTN Matalawa, Dwi Agung Herdiyanto, menegaskan kerusakan mulai terasa.

“Seperti terlihat ada bekas-bekas penggalian material dan lubang-lubang yang digali memanjang ke dalam. Ini tentu merusakkan aliran air alami dan berdampak pada erosi,” jelasnya.

Beberapa pohon besar bahkan terancam tumbang karena akar-akarnya tergerus.

Air sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh saat material hasil dan sisa galian turun bersama arus.

Polisi Kehutanan TN Matalawa, Oktovianus Klau, menyebut praktik ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Warga melakukan penambangan ilegal dengan bermain kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya.

Meski plang larangan terpampang, aktivitas tetap berlangsung. Para penambang masuk lewat jalur-jalur kecil, memanfaatkan celah pengawasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penambangan emas ilegal di Sumba Timur ini mulai marak sejak 2025.

Awalnya hanya di kawasan penyangga, namun kini sudah menyentuh wilayah konservasi inti.

Tiga orang warga bahkan telah diamankan saat mengambil material tambang.

“Sudah kami serahkan ke Polres Sumba Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Dwi Agung.

Kini yang dipertaruhkan bukan sekadar teguran atau sanksi yang justru masih jauh panggang dari api. Namun juga keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Matalawa, benteng terakhir hutan alami Sumba Timur.(ion)

Komentar