Waingapu.Com – Keluarga dan juga kuasa hukum korban kericuhan di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, hingga kini terus mengupayakan keadilan untuk prahara yang berujung tewasnya Poro Duka, Rabu (25/04) silam. Informasi yang diperoleh dari keluarga dan Petrus Paila Lolu, selaku kuasa hukum dan juru bicara keluarga menyatakan, upaya untuk menyuarakan aspirasi dan harapan untuk memperoleh keadilan atas kasus itu akan ditempuh hingga tuntas.
“Komnas HAM menyatakan laporan ini sebagai kategori laporan urgen dan akan segera ditindaklanjuti,” tandas Petrus Paila, lewat fasilitas WhatApps-nya, Kamis (03/05) pagi tadi kala dihubungi media ini yang hendak mengkornfirmasinya terkait pertemuan dengan Komnas HAM, Rabu (02/05) kemarin.
Adapun Jonathan Agu Ate, yang dihubungi pada hari yang sama, juga mengaku mendampingi Luther Laku Nija, paman sekaligus Kepala Desa Patiala Bawa memasukan ke pengaduan ke Komnas HAM bersama kuasa hukum keluarga menjelaskan, penanganan atas kasus pelanggaran HAM oleh pihak Polri dalam hal ini Polres Sumba Barat yang mengerahkan aparat berlebihan dalam pengamanan di lokasi hingga mengungkap motif kehadiran Polri dan TNI dalam kasus tersebut, menjadi salah satu point pengaduan yang diutarakan keluarga. Pengaduan pihak keluarga dan kuasa hukum korban diterima langsung oleh dua komisioner Komnas HAM, masing-masing Sandra Moniaga dan Harianzah.
Agu Ate juga menjelaskan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas hingga Propam Mabes Polri, menjadi tujuan pengaduan keluarga dan kuasa hukum korban. Upaya yang dilakukan itu melengkapi upaya yangdilakukan kuasa hukum dan keluarga korban sejak kemarin, yang telah menyampaikan aspirasi dan pegaduan ke Komnas HAM, dengan dukungan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI, KPA, JATAM, KIARA, YPII, KontraS, HuMa, KruHa, ELSAM, YLBHI dan HRW.(ion)