Waingapu.Com-Lokakarya yang digelar di Aula Pada Dita Beach Hotel, Kamis (11/9/2025), menjadi panggung di mana suara masyarakat adat menggema bersama narasi kearifan lokal. Topik utamanya jelas: mempercepat pengakuan masyarakat adat dan meneguhkan peran Marapu dalam tata kelola sumber daya alam.
Acara ini diselenggarakan oleh BRWA, WGII, Yayasan Koppesda, dan PD AMAN Sumba Timur, dengan dukungan pemerintah daerah. Agenda ini dirangkai sebagai bagian dari Pra-PNLH XIV WALHI, yang sejak awal menekankan pentingnya konsolidasi multipihak untuk menghadapi krisis ekologi.
Masyarakat adat Sumba Timur selama ini menggantungkan identitas pada Praing dan Kabihu. Namun tanpa legalitas formal, tanah ulayat, hutan, dan perairan adat tetap rentan tergerus kebijakan atau kepentingan lain. Pemetaan partisipatif yang sudah dilakukan di enam wilayah adat masih dianggap langkah awal.
Dalam diskusi, sejumlah tantangan terungkap. Tumpang tindih wilayah adat dengan kawasan hutan negara, minimnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam, serta tekanan perubahan iklim menjadi beban berat.
Di tengah kompleksitas itu, kearifan lokal Marapu dianggap sebagai jangkar. Bagi masyarakat adat, Marapu bukan hanya sistem kepercayaan, melainkan juga tata nilai yang mengikat manusia dengan tanah dan alam semesta.
“Pengakuan masyarakat adat tidak bisa dilepaskan dari kearifan lokal. Marapu adalah roh dari tata kelola lingkungan di Sumba,” ujar Umbu Pajaru Lombi, akademisi Unikriswina yang hadir dalam diskusi.
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menegaskan pemerintah daerah akan membentuk Panitia MHA. “Langkah ini menjadi bagian dari misi pembangunan yang inklusif, berketahanan sosial budaya, dan ekologis,” tegasnya.
Pengalaman Sumba Tengah yang dibagikan Sofrein Umbu Sombang Marisi memperlihatkan bahwa pengakuan formal bisa diwujudkan jika ada kemauan politik yang kuat. Panitia MHA di sana mampu memfasilitasi penerbitan keputusan yang melindungi hak adat.
Harapan besar kini disematkan pada lokakarya tersebut. Tidak hanya pengakuan formal, tetapi juga penguatan posisi Marapu sebagai pilar ekologi dan identitas di tanah Sumba.(ion)