Motor Honda Beat Diduga Dijual Rp13,1 Juta ke Showroom Oesapa, Polisi Telusuri Aliran Uang

oleh
Dugaan curanmor dan penadahan di kota Kupang (Foto: ilustrasi istimewa)

Keterangan awal juga menyebutkan bahwa dari uang Rp3,1 juta tersebut, sekitar Rp600 ribu telah digunakan untuk keperluan pribadi. Informasi mengenai pembagian dan penggunaan uang ini menjadi bagian yang perlu diverifikasi dalam pemeriksaan penyidik.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Dea Aprilia Adinda Kitu (22). Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor B/371/STLLP/X/2026/SPKT/POLDA NTT, tertanggal 9 Oktober 2026.

Perkembangan perkara berlanjut pada Senin (12/10/2026) dini hari, setelah masyarakat melaporkan keberadaan seorang perempuan berinisial DC di sebuah rumah kos di RT 024, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.

Informasi tersebut diterima Ps. Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Albert S. Sina, sekitar pukul 02.32 WITA melalui Ketua RT 021, Yakomina Tefa, yang meneruskan laporan Ketua RT 024, Lukas Libing.

Sekitar pukul 02.45 WITA, petugas bersama personel piket SPKT III Polsek Kupang Tengah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap situasi yang dilaporkan warga.

Dalam perkembangan selanjutnya, polisi mengamankan DC, perempuan asal Kabupaten Belu, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui transaksi kendaraan tersebut.