Motor Honda Beat Diduga Dijual Rp13,1 Juta ke Showroom Oesapa, Polisi Telusuri Aliran Uang

oleh
Dugaan curanmor dan penadahan di kota Kupang (Foto: ilustrasi istimewa)

Kupang, Waingapu.Com – Dugaan penjualan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu fokus yang didalami aparat kepolisian. Sebuah Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DH xxxx LE disebut telah dijual kepada showroom di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, seharga Rp13,1 juta.

Dilansir Tribrata News Kupang disebutkan, informasi tersebut terungkap dalam penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan pada 9 Oktober 2026. Polisi kini menelusuri proses penjualan kendaraan sekaligus aliran uang yang diduga berasal dari transaksi tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, seorang berinisial SETB (23) diduga berperan sebagai perantara dalam penjualan sepeda motor tersebut.

Kendaraan yang menjadi objek pemeriksaan itu merupakan Honda Beat hitam dengan nomor polisi DH xxxx LE. Dalam keterangan yang dihimpun, sepeda motor tersebut tercatat atas nama Octovianus Rohi Haba.

Harga penjualan kendaraan itu disebut mencapai Rp13.100.000. Polisi masih perlu mendalami bagaimana kendaraan tersebut berpindah tangan hingga akhirnya diduga masuk dalam transaksi dengan sebuah showroom di wilayah Oesapa.

Dari nilai transaksi tersebut, sebanyak Rp10 juta disebut ditransfer ke rekening atas nama FAB. Sementara itu, sisa pembayaran sebesar Rp3,1 juta dikabarkan masih berada dalam penguasaan SETB.