NTT Dorong Langkah Cepat Reformasi Hukum, Wamenkum Beri Dukungan Penuh

oleh
Wamenkum RI, Prof. Eddy O.S. Hiariej menerima Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba-Foto : Istimewa

Jakarta, Waingapu.Com-Dari ujung Timur Indonesia, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengirim sinyal kuat bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti di meja pusat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan komitmen jajarannya untuk mempercepat langkah reformasi hukum yang menyentuh hingga desa-desa terpencil.

Lewat sambungan seluler, Selasa (14/10/2025), Silvester mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan agenda besar berupa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 3.442 desa dan kelurahan di seluruh wilayah NTT. Program ini, katanya, menjadi ujung tombak pemerataan akses hukum di daerah kepulauan.

“Kami berencana menggelar Rapat Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bulan November nanti, yang juga akan mengatur pembentukan peraturan kepala daerah tentang Posbankum,” ujar Silvester.

Langkah itu mendapat respons cepat dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Prof. Eddy O.S. Hiariej. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh inisiatif daerah dalam memperkuat sistem hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Reformasi hukum harus menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang hidup di wilayah geografis menantang seperti NTT. Kami siap mendukung penuh,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat penting Kemenkumham, antara lain Sekjen Kemenkum Niko Afinta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady, dan Kepala Biro SDM Fajar Sulaeman Taman. Dari Kanwil NTT hadir pula Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni.

Silvester berharap dukungan ini menjadi awal dari sinergi konkret antara pusat dan daerah. “Kami ingin NTT menjadi model penguatan hukum berbasis komunitas desa, bukan sekadar slogan reformasi di atas kertas,” tutupnya.(rud)

Komentar