Polisi Selamatkan Terduga Pelaku dari Amukan Warga dalam Kasus Pemerkosaan di Batuplat Kupang

oleh

Kupang, Waingapu.Com-Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyelamatkan seorang terduga pelaku pemerkosaan dari amukan warga di wilayah Batuplat, Kota Kupang, Sabtu (28/3/2026).

Terduga pelaku berinisial A.S. (20) diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial J.D.A.L. (21).

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut kepada pihak kepolisian.

Dikutip dari Tribrata News NTT, Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin IPDA Theorangga Rohi kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan situasi yang tegang karena warga telah berkumpul dan sebagian melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku.

Polisi kemudian segera mengamankan pelaku dari amukan warga guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Korban dalam kasus ini mengalami luka serius dan telah mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku diketahui berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat diamankan.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT bersama Unit PPA PPO untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” ujarnya.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.(ion)