Pulau Salura Catat Sejarah Baru, Jadi Lokasi Sidang Keliling Pertama PA Waingapu

oleh
Tim dari PA Waingapu di tengah laut selatan saat menyeberang ke Pulau Salura, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, NTT guna melaksanakan sidang keliling-Foto: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Pulau Salura kini memiliki catatan baru dalam perjalanan hukum di Sumba Timur. Pengadilan Agama (PA) Waingapu menggelar sidang keliling perdana di pulau tersebut pada Senin (22/9/2025).

Sidang berlangsung di Madrasah Aliyah Swasta Safinatunnajah Desa Praisalura, menghadirkan delapan perkara penetapan asal usul anak. Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, menilai langkah ini sebagai bentuk pemerataan akses keadilan.

“Penetapan asal usul anak itu krusial. Tanpa itu, hak-hak anak bisa terabaikan. Kami ingin memastikan mereka tetap mendapat hak nafkah, hak waris, serta hak administratif,” katanya.

Ia menambahkan, banyak anak di Salura hanya punya akta lahir dengan nama ibu. Situasi itu menimbulkan risiko sosial dan hukum yang panjang. “Mulai dari hambatan saat bikin KK, paspor, sampai urusan beasiswa. Itu nyata terjadi,” tegasnya.

Kehadiran PA Waingapu disambut hangat oleh warga. Kepala madrasah, Sri Hartati Saleh, menyampaikan apresiasi tulus. “Kami berterima kasih. Semoga sidang ini tidak hanya sekali, karena masih banyak persoalan hukum yang menunggu penyelesaian,” ujarnya.

Untuk masyarakat kecil di pulau terpencil, menempuh perjalanan ke Waingapu bukan hal mudah. Perlu berlayar satu jam ke Katundu, lalu perjalanan darat hingga sembilan jam dengan truk pedesaan.

Sidang keliling ini membuktikan bahwa pengadilan tidak hanya hadir untuk warga kota. Salura kini tercatat dalam sejarah sebagai pulau kecil nan indah yang menjadi pionir sidang keliling Pengadilan Agama di Sumba Timur.(ion)

Komentar