Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur Masih Hangat, Camat dan Kapolsek Diterpa Isu Setoran Mingguan

oleh
Aktifitas penambangan yang telah masuki kawasan TN Matalawa. Camat Matawai La Pawu, Yance R. Wulang dan Ipda Abubakar Sola Masriki selaku Kapolsek setempat bantah terima upeti mingguan dari penambang-Foto Kolase: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, disebut berlangsung sejak pertengahan 2025. Intensitasnya meningkat, seiring kabar dugaan adanya setoran rutin kepada aparat.

Informasi mengenai tambang emas ilegal Matawai La Pawu bukanlah hal baru. Namun, tudingan bahwa ada upeti mingguan yang mengalir ke oknum pejabat membuat persoalan ini memasuki babak berbeda.

Sumber media ini menyebut praktik setoran dilakukan oleh orang-orang kepercayaan para penambang dari desa-desa lokasi tambang.

“Tiap minggu ada yang setor. Orang-orang yang dipercaya para penambang,” ujar seorang sumber.

Isu tersebut menyeret nama Camat Matawai La Pawu dan Kapolsek setempat. Namun keduanya membantah tegas tudingan itu.

Camat Matawai La Pawu, Yance R. Wulang, menyatakan kabar tersebut tidak benar dan hanya sebatas isu yang berkembang.

“Informasi itu memang kami dengar juga, tapi tidak ada itu,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Matawai La Pawu, Ipda Abubakar Sola Masriki, memastikan pihaknya justru aktif memberikan imbauan penghentian tambang ilegal ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

“Saya sudah wanti-wanti semua anggota Polsek tidak ada yang terlibat tambang,” tegasnya.

Ia juga meminta agar tudingan disertai data konkret.

“Kalau ada nama yang menyerahkan dan yang menerima, silakan laporkan supaya bisa diproses hukum,” katanya.

Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanadaru dan Laiwangi Wanggameti sebelumnya telah menegaskan aktivitas ilegal di sekitar kawasan konservasi apalagi dalam kawasan menjadi ancaman serius.

Tambang emas ilegal tidak hanya berpotensi merusak bentang alam, tetapi juga mengancam ekosistem taman nasional.

Publik berharap isu ini tidak berhenti pada bantahan, tetapi ditindaklanjuti secara transparan.(ion)

Komentar