Waspada Oli Palsu di Kupang, Polda NTT Uji Produk dari Maranu Motor

oleh
Bengkel Maranu Motor di Kupang didatangi Tim Polda NTT karena dugaan peredaran oli palsu yang viral di medsos (Foto: istimewa)

Kupang, Waingapu.com — Masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta lebih cermat saat membeli oli mesin menyusul pengecekan polisi terhadap sejumlah produk pelumas di Toko/Bengkel Maranu Motor, Kelurahan Kuanino, Kamis (15/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTT setelah muncul informasi di media sosial mengenai dugaan peredaran oli palsu di tempat usaha tersebut.

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.40 WITA itu, petugas memeriksa sejumlah produk pelumas dan mengamankan beberapa di antaranya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Produk yang diamankan mencakup Federal Oil, MPX1, MPX2, Yamalube Matic, dan Yamalube Silver. Produk-produk tersebut belum dapat dinyatakan palsu karena masih menunggu proses pemeriksaan dan pengujian resmi.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto melalui Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, menegaskan pentingnya penanganan dugaan produk palsu secara profesional agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran produk palsu atau produk yang berpotensi merugikan konsumen, akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Irwan dikutip dari Tribrata News NTT.

Ia menjelaskan bahwa dugaan yang muncul di tengah masyarakat harus diuji melalui prosedur yang sesuai sebelum suatu produk dapat dinyatakan bermasalah.

“Namun, kami juga perlu memastikan setiap dugaan melalui proses pemeriksaan dan pengujian yang sesuai dengan prosedur. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh,” lanjutnya.