Sebagai bagian dari proses tersebut, polisi akan meminta sampel dari tiga merek oli terkait kepada distributor untuk diperiksa lebih mendalam. Ditreskrimsus Polda NTT juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Bali guna mendukung pengujian sampel.
Di sisi konsumen, masyarakat disarankan memperhatikan kondisi kemasan dan segel oli, membaca informasi produsen, serta memeriksa identitas distributor sebelum melakukan pembelian. Pembelian di toko atau bengkel yang memiliki reputasi baik juga dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai.
Apabila menemukan pelumas dengan kemasan mencurigakan atau informasi produk yang tidak jelas, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Informasi tersebut tetap perlu diverifikasi dan tidak serta-merta menjadi dasar untuk menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran.
Polda NTT menegaskan, pemeriksaan terhadap produk di Maranu Motor masih berlangsung. Kepastian mengenai keaslian oli yang diamankan akan menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian resmi, sehingga perlindungan konsumen tetap berjalan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.(wyn)







